Penunjukan Setya menjadi Ketua Fraksi Golkar, ujar Akbar, juga tidak dikomunikasikan lebih dulu oleh Ketua Umum Munas Bali Aburizal Bakrie ke Dewan Pertimbangan Golkar, berbeda dengan ketika Aburizal berkonsultasi kepadanya perihal penunjukan Ade Komarudin menjadi Ketua DPR.
"Pergantian ini sepenuhnya atas penunjukan Aburizal. Saat saya dialog dengan Aburizal soal pengisian jabatan Ketua DPR, kesepakatannya Ade Komarudin. Tapi khusus soal ketua fraksi tidak ada diskusi," kata Akbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar menjelaskan mekanisme pergantian pimpinan fraksi di Partai Golkar mengacu pada tiga ketentuan. Pertama, perintah ketua umum. Kedua, masukan, saran, dan pendapat dari para anggota fraksi. Ketiga, melihat dari prestasi, dedikasi, rekam jejak, loyalitas dan perbuatan tidak tercela.
Penunjukan Setya menjadi Ketua Fraksi Golkar dan pergantian susunan pengurus fraksi turut mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Munas Bali Indra Bambang Utoyo. Indra mengaku prihatin kini konflik Golkar merembet ke parlemen dan justru terjadi di sesama kubu Bali.
"Tadinya saya berpikir karena saya di kubu Bali, setelah pencabutan Surat Keputusan Munas Ancol, mungkin tensi konflik akan menurun. Ternyata kami menemui di fraksi ribut-ribut lagi, dan itu antarkubu Bali," kata Indra.
Lihat juga:DPR Bahas Pergantian Setya Novanto Pekan Ini |
"Menunjuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar," demikian bunyi surat yang beredar di parlemen, Jakarta, Rabu (6/1).
Dalam surat tersebut disebutkan Ketua Fraksi dijabat Setya Novanto, Sekretaris Fraksi Aziz Syamsuddin, dan Bendahara Fraksi Robert Joppy Kardinal. Sementara Ketua Badan Anggaran dijabat Kahar Muzakir. (sip)