Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat lebih melibatkan partisipasi publik untuk melakukan pengawasan di bidang pendidikan.
Direktur Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Kangsure Suroto yang juga tergabung dalam koalisi ini menilai pengawasan publik dalam bidang pendidikan sangat penting, terutama karena tingginya anggaran pendidikan.
"Anggaran pendidikan di daerah mencapai Rp263 triliun. Anggaran pendidikan di sekolah juga besar karena adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itulah, pengawasan publik mutlak diperlukan agar tidak terjadi korupsi anggaran pendidikan," kata Suroto saat konferensi pers di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (7/1).
Suroto mengatakan salah satu apek yang harus diprioritaskan oleh pemerintah adalah tata kelola pendidikan. Pemerintah harus memperbaiki tata kelola pendidikan agar berkualitas dan berkeadilan. Dengan begitu, diharapkan semua anak di Indonesia dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.
Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan yang juga tergabung dalam KMSTP juga menilai perlunya tata kelola pendidikan yang punya perspektif pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Tujuannya bukan untuk memenjarakan orang, tetapi agar pelayanan pendidikan dapat maksimal dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," kata Ade.
Ia pun menilai forum antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus lebih sering dilakukan agar suara dan saran masyarakat sipil bisa terdengar dan dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan berikutnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan pihaknya mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam mengawasi dan meningkatkan mutu pendidikan. Ia berpendapat pendidikan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus mengidentifikasi bersama soal aspek apa saja yang harus dikembangkan. Saya menilai tata kelola pendidikan memang harus menjadi perhatian serius agar dana besar untuk pendidikan sepenuhnya bisa dinikmati oleh siswa," katanya.
KMSTP merupakan kumpulan 30 organisasi masyarakat sipil yang menyatakan berkomitmen untuk menguatkan ekosistem pendidikan. Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan salah satu anggota inti koalisi ini.
Pada bulan Februari 2015, KMSTP melaksanakan simposium pendidikan bersama dengan Kemendikbud dan menyepakati beberapa rencana kerja bersama terkait lima isu pendidikan yaitu: wajib belajar; tata kelola guru; anggaran pendidikan dasar; kurikulum; dan peran serta masyarakat.
Tahun ini, kembali diselenggarakan dialog kebijakan antara KMSTP dan Kemendikbud pada 7-8 Januari 2015. Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pengambilan kebijakan Kemendikbud.'
(sur)