Jakarta, CNN Indonesia -- Pelantikan 1042 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa mewujudkan kebijakan program yang dia inginkan. Namun untuk mewujudkan kebijakan tersebut Basuki berniat menggandeng instansi pemerintah yang bisa melakukan pengawasan dalam bidang keuangan.
Pilihan Basuki pun jatuh pada instansi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Alasan Ahok, sapaan Basuki, memilih PPATK adalah karena salah satu kebijakan utama yang dia ingin jalankan adalah soal transaksi non tunai.
"Itu yang saya katakan saya akan kerja sama dengan PPATK untuk melihat mana transaksi yang mencurigakan," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi yang Ahok ingin dilakukan pengecekan adalah transaksi yang dilakukan oleh para pejabat yang baru saja dia lantik hari ini. Dia khawatir anak buahnya banyak yang menerima gratifikasi tapi tidak melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun sayang, proses kerja sama dengan PPATK tidak bisa sepenuhnya melihat transaksi dana, terutama yang sudah ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kita tak bisa memeriksa biaya hidup atau biayanya dari mana karena itu memang bukan wewenang saya," ujarnya.
Meski begitu Ahok tetap ingin agar DKI Jakarta minimal bisa mengunci permainan uang seketat mungkin. Maka dari itulah, saat melantik para pejabat tadi Ahok sempat menceramahi para pejabat baru bahkan mengancam untuk melakukan rotasi di Februari 2016 jika anak buahnya ada yang ketahuan menerima gratifikasi.
"Saya sudah mengancam, marah, ada juga tausyiah tadi di sambutan. Jika itu masih tidak mempan saya tak tahu lagi (harus bagaimana)," ujarnya.
Sebelumnya, dari seribuan pejabat yang dilantik hari, sejumlah pejabat Eselon II pun ada yang dilantik hari ini.
Catur Laswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal dirotasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggantikan Purba Hutapea.
Posisi yang ditinggalkan Catur akan diisi oleh Yurianto. Sementara Sopan Adrianto mengalami kenaikan jabatan dari sebelumnya sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
Sopan didaulat menjadi Kadis Pendidikan menggantikan Arie Budhiman yang memutuskan menjadi Staf Ahli di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, Bowo Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan akan mengisi posisinya yang ditinggalkan Sopan, yaitu Wakil Kadis Pendidikan.
Lalu ada juga pergantian di Bappeda, yaitu Subagyo masuk menjadi Wakil Kepala Bappeda untuk mendampingi Tuty Kusumawati.
Satu posisi Eselon II yang juga mengalami rotasi adalah Kepala Biro Hukum DKI Jakarta. Sri Rahayu yang sebelumnya menjabat Kabiro Hukum akan digantikan oleh Yayan Yuhana.
(pit)