Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon belum bisa memastikan pelantikan Ketua DPR bakal dilakukan hari ini. Penentuan jadi tidaknya pelantikan DPR masih akan dibahas di Badan Musyawarah sebelum sidang paripurna pembukaan masa sidang dimulai siang ini.
Menurut Fadli, pembahasan di Bamus tidak hanya menentukan agenda pelantikan Ketua DPR. Bamus dalam hal ini juga berembuk membahas munculnya dua nama calon Ketua DPR dari Partai Golkar yang saat ini masih dirundung dualisme kepemimpinan.
"Itu nanti akan dibahas di dalam Bamus. Kita tentu nantikan bagaimana kesepakatannya," ujar Fadli di Gedung DPR, Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Setya Novanto mengundurkan diri, pimpinan Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie menunjuk Ketua Fraksi Golkar di parlemen Ade Komarudin sebagai gantinya. Di sisi lain, kubu Golkar Agung Laksono tak mau kehilangan jatah mengusulkan Agus Gumiwang sebagai pengganti Setya.
Adanya saling klaim pencalonan Ketua DPR tersebut diakui Fadli menjadi perhatian yang mesti disikapi. Urusan legalitas hak pencalonan pun menjadi sorotan lantaran partai beringin saat ini masih berselisih pasca dicabutnya SK kepengurusan Munas Ancol.
"Ya justru itu nanti akan kita bahas di Bamus. Supaya ada kesepakatan, termasuk kemungkinan penundaan (pelantikan) di paripurna," ujar Fadli.
Pencabutan SK kepengurusan Golkar Munas Ancol telah semakin membuat renggang hubungan kubu Ical dengan Agung Laksono Cs. Kedua belah pihak kini memperdebatkan legalitas partai yang telah dikembalikan kepada kepengurusan Munas Riau.
Namun tak seperti mandeknya proses pelantikan Akom menuju kursi DPR 1, Setya Novanto sudah terlebih dulu melakukan perombakan di kursi kepemimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan Golkar di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit meyakini pergantian ini akan berjalan mulus karena Pimpinan DPR juga merupakan loyalis Setya. Sehingga, menurutnya Pimpinan DPR akan memproses surat tersebut.
"Karena Pimpinan DPR adalah kelompoknya Setya Novanto, bisa saja secara subjektif mereka memaksakan untuk itu dibacakan hari Senin itu," ucap Supit saat dihubungi.
(obs)