Keluarga Korban Chiropractic Sepakat Autopsi Jenazah

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 17:36 WIB
Autopsi dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian dari Allya Siska Nadya (27) usai diterapi di Klinik Chiropractic First.
Ilustrasi praktik Chiropractic. (Thinkstockphotos/ Lisa F. Young).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti menyatakan keluarga Allya Siska Nadya telah mengizinkan tim forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Allya yang tewas diduga karena malapraktik.

"Sudah mau keluarganya Allya yang dipimpin oleh Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan dokter forensik, atau dokter Rumah Sakit Pondok Indah dan Jaksa Kejaksaan Tinggi dan beliau berkenan," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1).
Namun, Krishna mengungkapkan Kepolisian belum menetapkan waktu untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Allya. Sebabnya, Krishna mengaku beberapa tindakan penyidikan, seperti autopsi tidak bisa dipublikasiakan ke publik dan merupakan materi penyidikan.

"Waktunya kapan, kita lihat saja. Tidak semua disampaikan ke publik. Semua telah dikomunikasikan, " ujar Krishna.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Allya, Rosita P. Radjah mengatakan alasan keluarga menerima autopsi terhadap Allya adalah untuk memperjelas penyebab kematian Allya. Rosita mengaku, keluarga Allya telah dijelaskan secara rinci oleh penyidik berkaitan dengan proses autopsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi pagi memang mengundang keluarga dan instutusi sehingga kasus ini menjadi terang benderang, dari keluarga juga bisa mendengarkan penjelasan dari pihak Kepolisian, Kejati dan ahli lain seperti dokter forensik RS Pondok Indah dan kesimpulan yang ada keluarga menyetujui untuk dilakukan autopsi," ujar Rosita.

Di sisi lain, Paman Allya, Darwan menuturkan Ayah Allya, Alvian Helmy Hasjim telah menandatangani perjanjian yang isinya mengizinkan penyidik dan tim forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Allya.

"Memang tidak mudah untuk meyakinkan keluarga saya dalam suasana duka yang mendalam. Sudah lima bulan sangat sulit melupakan, tapi pelan pasti saya atas nama keluarga saya sudah menjelaskan kepentingan autopsi itu apa untuk membuat terang suatu perkara," ujar Darwan.
Lebih lanjut, Darwan menyampaikan, berdasarkan keterangan Kepolisian, proses autopsi akan dilaksanakan pada satu sampai dua hari mendatang.

Sebelumnya, Allya diduga meninggal setelah melakukan terapi di Klinik Chiropractic First yang terletak di Pondok Indah Mal 1, Jakarta, Jumat (7/8) tahun lalu. Allya melakukan terapi lantaran merasa sakit pada bagian leher belakang.

Allya yang akan meninggalkan Indonesia menuju Perancis untuk melajutkan studinya pada pertengahan Agustus tahun lalu, melakukan terapi sebanyak dua kali dalam sehari, Kamis (6/8) tahun lalu.

Namun bukannya mendapat kesembuhan, Allya merasakan sakit yang luar biasa pada bagian leher dan sebagian tubuhnya, hingga menyebabkan muntah-muntah. Orang tuanya yang panik langsung membawa Allya ke RS Pondok Indah untuk mendapatkan penanganan medis.

Hanya beberapa jam mendapatkan perawatan medis, Allya menghembuskan napas terakhirnya pada hari Jumat (7/8) pagi, tahun lalu. Keesokan harinya Allya langsung dikebumikan oleh keluarganya di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Laporan atas kematian Allya baru dilakukan oleh keluarga Allya pada hari Rabu (12/8) tahun lalu setelah melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak. Laporan juga berkaitan dengan investigasi internal yang dilakukan oleh pihak keluarga terhadap Klinik Chiropractic First sesaat setelah Allya meninggal dunia. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER