Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai wacana melegalkan balapan liar di DKI Jakarta adalah bentuk kegagalan dan kepanikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum.
“Karena tak mampu menegakkan hukum, Polisi panik dan akhirnya berupaya melegalkan sesuatu yang melanggar hukum,” ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam rilis yang CNNIndonesia.com, Rabu (13/1).
ITW berpendapat pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin bahwa pengaturan dan legalisasi balap liar sebagai upaya mencari bibit pembalap adalah hal yang aneh. Pasalnya, ITW menilai, pembalap-pembalap liar itu adalah bentuk kenakalan remaja yang potensi mengancam keselamatan jiwanya, bukan merupakan hobi semata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut ITW, seharusnya Dirlantas Polda Metro Jaya bertanggung jawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta.
“Seharusnya polisi menegakkan hukum, jangan aneh-aneh lah,” ujar Edison.
Oleh karena itu, ITW meminta polisi untuk fokus melakukan penegakan hukum, bukan malah mengeluarkan wacana yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, legalisasi balapan liar jelas akan menumbuhkan masalah sosial baru, seperti ajang taruhan bahkan gengsi antarkelompok.
“Lebih baik pemprov DKI dan polisi fokus mengatasi soal kenakalan para pembalap liar itu,” ujarnya.
Selain itu ITW juga meminta Pemprov DKI dan polisi tidak menjadikan wacana melegalkan balapan liar sebagai pencitraan. ITW menyarankan, Pemprov DKI dan polisi lebih baik meminta para produsen otomotif untuk mendirikan sekolah pengemudi yang di dalamnya juga terdapat sekolah khusus untuk balapan.
Menurut ITW, balap liar mengancam keselamatan jiwa pengendara maupun orang lain dan bentuk pelanggaran hukum.
“Anehkan, karena tidak mampu menegakkan hukum, lalu tiba-tiba muncul rasa peduli,” ujar Edison.
Sebelumnya, Pemprov DKI dan polisi beralasan pembuatan wadah balapan liar dalam rangka untuk mengakomodir balapan liar yang kerap menimbulkan kecelakaan dan tindak pidana.
"Kita mencoba ingin mengakomodir terhadap fenomena-fenomena yang sering dilakukan oleh remaja kita. Pemuda-pemudi setiap malam minggunya mereka kelihatan melakukan balap di jalan, balap liar lah tidak terakomodir," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin usai rapat pembentukan wadah balapan liar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1).
Risyapudin mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pihak berkompeten yang lain terkait dengan rencana tersebut. Pasalnya, kepolisian menilai balapan liar sangat membahayakan semua pihak.
"Kita berikan suatu ruang sehingga hal ini meminimalisir sisi keamanan keselamatannya terhadap pembalap itu sendiri, maupun pengguna jalan yang lain karena sangat membahayakan dan mengkhawatirkan," ujar Risyapudin.
Risyapudin pun mengaku, ide penyediaan ruang balapan bagi pemuda-pemudi DKI adalah untuk mewadahi hobi yang tidak bisa tersalurkan secara benar. Pasalnya, selama ini, para remaja kerap secara sembunyi-sembunyi menggunakan fasilitas publik untuk menggelar balapan liar.
(obs)