PKS Pertanyakan KPK Surat Penggeledahan Anggota Fraksinya

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jan 2016 15:07 WIB
Anggota Fraksi PKS Nasir Jamil mempertanyakan surat izin penggeledahan yang hendak dilakukan KPK ke salah satu anggota fraksinya Yudi Widiana Adia.
Aksi adu mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Pimpinan Satgas KPK HM Christian jelang penggeledahan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Fahri mempermasalahkan adanya Brimob berlaras panjang di kawasan parlemen. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil turut mempertanyakan surat izin penggeledahan yang hendak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke salah satu anggota fraksi PKS Yudi Widiana Adia.

"Tadi anda pergi ke ruangan Yudi (Kotouky) tapi salah," kata Nasir Jamil ke Pimpinan Satgas KPK HN Christian, Jumat (15/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pagi tadi sekitar tiga Brimob berlaras panjang berjaga di depan Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Yudi Kotouky. Ternyata, ruang yang seharusnya dijaga adalah Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana.
"Ini tugas kami. Surat sudah kami serahkan ke MKD," jawab Christian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berapa lama kemudian, salah seorang penyidik KPK menyerahkan surat penggeledahan ke Fahri Hamzah.

Setelah melihat surat itu, Fahri mengatakan surat tersebut hanya untuk menggeledah ruangan legislator PDIP Damayanti Wisnu Putranti, dan tidak ada penambahan untuk Yudi Widiana.

"Anda kan harus tahu jelas siapa yang akan digeledah. Ini kan pengembangan saja," ujar Fahri Hamzah ke Christian di depan ruang kerja Yudi Widiana.
Sejak pukul 11.00 WIB, sepuluh satgas KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penggeledahan dilakukan mulai dari ruang kerja Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan dilanjutkan ke ruang kerja Angota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto.

Damayanti resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin, bersama tiga orang dari lainnya pihak swasta, yakni Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir. Mereka semua terjaring dalam operasi tangkap tangan di tempat terpisah kemarin malam.

Penyidik mendapat informasi, Abdul menyerahkan duit kepada Julia dan Dessy di kantornya, di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan. Abdul diketahui merupakan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama.
Agus menyatakan, dari hasil operasi tangkap tangan itu diketahui bahwa Julia sebelumnya telah menerima uang dengan jumlah yang sama, Sin$ 33 ribu, dan uang tersebut telah diambil oleh Damayanti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER