KPK Siap Klarifikasi Penggeledahan Bersenjata di Hadapan DPR

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 18 Jan 2016 22:00 WIB
KPK mengatakan penggunaan petugas bersenjata dilakukan penegak hukum saat menggeledah sejumlah tempat telah termaktub dalam Pasal 127 dan Pasal 128 KUHAP
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) bersama Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak (kiri) memastikan penggeledahan bersenjata yang dilakukan KPK telah sesuai undang-undang. (CNN Indonesia/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap apabila dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengklarifikasi proses penggeledahan ruang anggota dewan pada Jumat (15/1) lalu.

"Siap saja. Kami akan menjelaskan semua prosedur yang ada," kata Yuyuk saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (18/1).

Kendati demikian, Yuyuk enggan berkomentar menanggapi perilaku Fahri Hamzah yang terkesan menghalangi penggeledahan. Dari penggeledahan pada Jumat lalu, ia mengatakan KPK telah mengantongi sejumlah dokumen dan barang juga data elektronik.
Soal penggeledahan dengan pengamanan Brimob pada pekan lalu, Yuyuk kembali menegaskan pihaknya telah mengikuti prosedur yang ada. Ia menjelaskan keterlibatan Brimob bukan pertama kalinya dalam kegiatan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, penggunaan petugas bersenjata juga dilakukan oleh penegak hukum lainnya saat menggeledah sejumlah tempat untuk beragam kasus. Prosedur tersebut telah termaktub dalam Pasal 127 dan Pasal 128 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Siang ini, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan jajarannya akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi proses penggeledahan ruang anggota dewan pada Jumat (15/1) lalu.
Undangan kepada Kapolri dan pimpinan KPK merupakan salah satu hasil rapat pimpinan DPR bersama seluruh pimpinan fraksi siang tadi.

"Kami menyayangkan penggeledahan penyidik KPK yang dilengkapi pengamanan bersenjata laras panjang. Ini simbol demokrasi Indonesia, tidak boleh dicoreng dengan senjata laras panjang," ujar Ade Komarudin di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (18/1).

Rencananya, pimpinan DPR akan membahas masalah penggeledahan bersama Kapolri dan KPK pada pekan depan. Selain itu, DPR juga akan mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sutiyoso.
"Untuk membahas pengamanan kompleks DPR sebagai objek vital negara," katanya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER