Tak tertutup kemungkinan, kata Prasetyo, bakal dibahas juga kelanjutan penanganan dugaan kasus pemufakatan jahat soal lobi terkait PT Freeport Indonesia yang turut menyeret nama mantan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Berbagai persoalan aktual terkait kinerja Kejaksaan, kata Prasetyo, akan dibahas dalam rapat dengan Komisi III.
Setya Novanto sebelumnya mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah penyidik memanggilnya untuk mengorek keterangan dari politikus Partai Golkar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga negara yang baik tentunya wajib mematuhi proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo.
Sementara anggota Komisi III Sufmi Dasco membenarkan agenda rapat kerja bersama Kejaksaan kali ini bakal mengkonsultasikan dan mengoordinasikan kinerja kejaksaan. Namun politikus Gerindra itu tak secara gamblang menyatakan penanganan kasus Setya bakal turut dibahas. (agk)