Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja konsultasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan jajaran petinggi Korps Adhyaksa. Kedua lembaga hendak membahas kinerja Kejaksaan berserta perkara-perkara yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Tak tertutup kemungkinan, kata Prasetyo, bakal dibahas juga kelanjutan penanganan dugaan kasus pemufakatan jahat soal lobi terkait PT Freeport Indonesia yang turut menyeret nama mantan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sekarang (kasus pemufakatan jahat) masih penyelidikan dan akan kami lanjutkan terus. Sampai saat ini belum ada satu perkara pun yang dihentikan," ujar Prasetyo sebelum memasuki ruang rapat Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Berbagai persoalan aktual terkait kinerja Kejaksaan, kata Prasetyo, akan dibahas dalam rapat dengan Komisi III.
Setya Novanto sebelumnya mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah penyidik memanggilnya untuk mengorek keterangan dari politikus Partai Golkar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung akan memanggil ulang Setya Novanto Rabu esok (20/1).
Prasetyo tidak mau berandai-andai jika nantinya Setya kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan. Dia berharap Setya bisa bersikap bijak memenuhi panggilan sebagai bagian dari proses hukum.
"Warga negara yang baik tentunya wajib mematuhi proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo.
Sementara anggota Komisi III Sufmi Dasco membenarkan agenda rapat kerja bersama Kejaksaan kali ini bakal mengkonsultasikan dan mengoordinasikan kinerja kejaksaan. Namun politikus Gerindra itu tak secara gamblang menyatakan penanganan kasus Setya bakal turut dibahas.
(agk)