KPK Evaluasi Soal Penggeledahan Bersenjata di DPR

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2016 14:21 WIB
Walaupun akan melakukan evaluasi, Basariah berkata bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pekan lalu di DPR telah sesuai dengan prosedur dan aturan.
Aksi adu mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Pimpinan Satgas KPK HM Christian jelang penggeledahan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Fahri mempermasalahkan adanya Brimob berlaras panjang di kawasan parlemen. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Pandjaitan berjanji akan melakukan evaluasi usai dipermasalahkannya penggeledahan yang dilakukan lembaga pimpinannya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Politisi PKS Fahri Hamzah, Jumat (15/1) lalu.

Walaupun akan melakukan evaluasi, Basariah berkata bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pekan lalu sebenarnya telah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Secara teknis penggeledahan di DPR sudah memenuhui prosedur. Tapi nanti masalah taktik di lapangan, setiap tindakan di lapangan pasti akan kita lakukan evaluasi supaya lebih smooth dan lebih baik," kata Basariah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Jumat pekan lalu penyidik komisi antirasuah turut menggeledah ruangan anggota komisi V selain Damayanti Wisnu Putranti, yakni Yudi Widiana, yang diduga meninggalkan jejak perkara suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, proses penggeledahan tersebut tersendat lantaran Fahri meminta surat geledah dari penyidik. Fahri kesal lantaran dalam surat geledah tak tertulis nama Yudi, melainkan hanya Damayanti.

Selain memprotes ketiadaan nama Yudi di surat geledah, Fahri juga mempermasalahkan kehadiran anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang kala penggeledahan dilakukan Jumat pekan lalu.

"Nanti kita evaluasi, harusnya itu tidak terjadi. Mungkin ada kesalahpahaman, kalau Brimob itu kebetulan sudah siaga 1 untuk polisi, yang sepanjang itu sudah melekat pada dirinya. Secara teknis semua sudah sesuai," kata Basariah.
Walaupun sempat mendapat protes dari Politisi Senayan, Basariah menjamin penyidikan perkara suap yang melibatkan Damayanti tersebut tidak akan terganggu. Ia pun menjawab siap hadir jika DPR hendak meminta penjelasan terkait penggeledahan ruang legislator PKS kedepannya.

"(Pengusutan kasus) tidak terganggu lah. Tidak apa-apa kalau kita diundang ya datang," ujarnya.

Damayanti ditetapkan sebagai tersangka bersama dua staf ahlinya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Mereka dicokok dalam operasi tangkap tangan di lokasi yang berbeda. Julia ditangkap di bilangan Tebet saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Dessy ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Sementara Abdul diamankan di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan.
Ketiga orang ini berpencar setelah Julia dan Dessy menerima duit Sin$33 ribu dari Abdul, di kawasan Kebayoran, Jakarta.

Sebelum tangkap tangan Damayanti juga sempat menerima Sin$ 33 ribu. Pada pemberian pertama diduga suap yang diterima sebanyak Sin$ 404 ribu. Duit diduga untuk mengamankan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 uu tipikor.
(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER