DPR Perketat Pengamanan Kompleks Parlemen

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2016 16:25 WIB
Regulasi pengetatan pengamanan kini tengah digodok di tingkat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi.
Petugas sedang memeriksa mobil yang masuk ke kawasan DPR. (CNn Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk memperketat prosedur pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Regulasi pengetatan pengamanan kini tengah digodok di tingkat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi.

Insiden teror di jantung Ibu Kota dan perdebatan adu mulut pascapenggeledahan KPK yang melibatkan aparat bersenjata tampaknya membuat anggota dewan terpicu untuk segera memperketat pengamanan di lingkungan kompleks parlemen.

Meski demikian, anggota Badan Legislatif Arwani Thomafi menepis anggapan rencana pengetatan pengamanan di parlemen digodok setelah adanya dua peristiwa tersebut. Menurut dia, rencana memperketat pengamanan sudah dirancang sejak jauh hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panja sudah kami bentuk beberapa bulan yang lalu. Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan di lingkungan Gedung DPR RI," ujar Arwani di Gedung DPR, Selasa (19/1).
Setidaknya ada tiga hal yang mendasari Panja Pengamanan dalam merumuskan regulasi pengetatan keamanan. Tiga hal itu juga yang diharapkan menjadi output yang dihasilkan oleh Panja Pengamanan.

Pertama, kata Arwani, Panja berusaha mencari cara bagaimana agar penghuni Gedung DPR betul-betul merasa aman, demikian juga bagi mereka yang berkunjung ke gedung dewan. Sehingga dibutuhkan suatu sistem kerja pengamanan yang bekerja sesuai dengan standar pengamanan di objek vital.

Kedua, DPR sebagai representasi rakyat juga perlu mencari cara agar pengamanan yang diterapkan tidak mengurangi sifat kerakyatannya. Dengan kata lain, pengetatan pengamanan tidak berarti membuat rakyat merasa tidak sedang berada di rumahnya saat mereka berkunjung ke DPR.
Ketiga, ujar Arwani, pengetatan pengamanan harus dirancang mampu mendorong peningkatan kerja kedewanan. Pengetatan pengamanan tidak berarti menjadi penghalang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya ke gedung dewan.

"Jadi ini tidak ada upaya menghambat atau menghalang-halangi masyarakat masuk. Kami ingin objek vital ini dipastikan sistem kerja pengamanannya. Baik anggota, karyawan, tamu, dan mitra kerja merasa aman kalau datang ke sini," kata Arwani.

Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan niatan memperketat pengamanan bukan lantaran terpicu oleh satu-dua peristiwa yang belakangan terjadi. Dia menyatakan kinerja Panja sudah berjalan, namun belakangan sempat terhenti akibat reses pergantian tahun.

Panja pengamanan dalam hal ini telah mengundang pihak dari Paspampres maupun Mabes Polri untuk dimintai masukannya. Dalam waktu dekat, kata Arwani, Baleg DPR akan mengundang Kesekretariatan Jenderal MPR dan DPD guna mematangkan niatan pengetatan pengamanan di Kompleks Parlemen. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER