Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto meminta jenazah Wayan Mirna Salihin (27) untuk diautopsi ulang oleh tim kedokteran umum. Autopsi ulang dilakukan untuk mengahsilkan data pembanding dengan data yang dikeluarkan oleh tim Laboratorium Forensi Mabes Polri.
"Saya tidak percaya dengan tes Labfor. Coba periksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo saja. Di sana banyak ahlinya," ujar Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1).
Yudi mengatakan, autopsi terhadap jenazah Mirna oleh polisi dinilai terlambat. Ia mempertanyakan kenapa Mirna baru diautopsi setelah meninggal selama tiga hari. Pasalnya, kesalahan pada hasil forensi juga bisa mempengaruhi polisi dalam menyimpulakan kasus kematian Mirna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mayatnya sudah tiga hari baru diperiksa. Seharusnya seketika saja diautopsi. Jangan sampai polisi salah menetapkan tersangka," ujar Yudi.
Yudi mengungkapkan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kliennya sejak kasus kematian Mirna dilaporkan ke Polisi. Namun, Yudi berkeyakinan bahwa kliennya tidak bersalah karena sampai saat ini tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau penyelidikan ke Jessica buktinya apa?," ujar Yudi.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pengacara Jessica tidak bisa mendikte proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Emang dia siapa minta autopsi ulang? Kenapa? Takut?," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Krishna mengungkapkan pernyataan Yudi untuk meminta autopsi ulang menunjukkan ketakutan bahwa kliennya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia takut jadi tersangka apa? Ya kalau sampai meminta-meminta dia takut apa? Kan saya tidak menyebut dia (Jessica) tersangka saat ini," ujar Krishna.
Sebelumnya, nama Jessica santer dikaitkan dengan kematian Mirna usai meminum kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia Mall, Jakarta, Rabu (6/1) lalu. Jessica bertemu dengan Mirna dan seorang temannya yang lain bernama Hani di kafe tersebut untuk bercengkrama.
Hasil autopsi yang lakukan tim Forensik menunjukkan bahwa terdapat zat korosif jenis sianida yang diduga menyebabkan Mirna meninggal.
(bag/bag)