Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan penyidik akan melakukan rekonstruksi ulang terhadap kopi yang diminum oleh mendiang Wayan Mirna Salihin (27) saat itu di Olivier Cafe, Grand Indonesia Mall, Jakarta.
"Ada olah tempat kejadian perkara ulang untuk rekonstruksi kopi. Jadi bukan rekonstruksi perbuatan," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1).
Krishna mengatakan, berdasarkan rekaman, penyidik melihat ada beberapa hal dan adegan yang perlu diulang dan didalami kembali. Sebabnya, rekonstruksi tersebut diperlukan untuk proses pencocokan dengan laporan Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sedianya akan keluar hari ini.
"Ada momen di mana 51 menit itu rekaman ada di meja, bentuknya seperti apa. Kopi yang ada racun diaduk dengan yang tidak diaduk seperti apa setelah 51 menit. Kami akan bandingkan dengan hasil Labfor," ujar Krishna.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan selain dengan kopi yang diisi sianida, polisi juga akan melakukan rekonstruksi dengan menggunakan kopi yang tidak dimasukkan sianida. Sehingga, total akan ada empat pembanding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu kopi, ujarnya, akan didiamkan saja selama 51 menit. Dua kopi lainnya akan diaduk tanpa racun dan didiamkan selama waktu itu. Lalu, terakhir, kopi dengan racun yang akan didiamkan selama 51 menit.
"Itu akan terlihat dari CCTV seperti apa," ujar Krishna.
Sebelumnya, Mirna tewas tidak berapa lama usai meminum es kopi vietnam di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat. Ia merintih kesakitan, kejang, dan mengeluarkan buih pada mulut.
Saat itu, Mirna sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Hani dan Jessica di restoran tersebut. Di antara mereka bertiga, Mirna datang belakangan.
Jessica tiba lebih dulu sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung memesan minuman untuk dia, Mirna, dan Hani. Mirna dipesankan es kopi vietnam, sedangkan Jessica dan Hani cocktail dan fashioned fazerac.
Kopi Mirna datang paling akhir, sekitar 40 menit setelah minuman Jessica dan Hani. Namun baru satu sedotan, Mirna mengeluh sakit hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan bahwa ada kandungan zat korosif pada organ tubuh bagian dalam Mirna. Dugaan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Mirna.
“Penyebab utama kematian Mirna bukan karena kerusakan lambung tanpa sebab. Diduga ada zat korosif," ujar Musyafak.
Menurut Musyafak, zat korosif sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia. Kandungan zat korosif tersebut bisa dengan cepat membunuh orang yang mengkonsumsinya.
(utd)