Tersangka Kasus Kopi Maut Mirna Segera Diumumkan

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2016 13:56 WIB
Dokumen forensik serta keterangan ahli dan saksi dikonstruksi Polda Metro Jaya untuk mengembangkan analisis perkara. Mirna positif tewas diracun sianida.
Ilustrasi. (MorgueFile/Puddleduck)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan ditetapkan esok Rabu, 20 Januari. Sampai sekarang belum seorang pun yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Darah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan saat ini dokumen forensik serta keterangan ahli dan saksi akan dikonstruksi untuk mengembangkan analisis perkara.

Dari situ, polisi baru bisa menentukan tersangka dan menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan tersangka bisa dijerat beberapa pasal, salah satunya Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Tersangka juga bisa dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP, di mana ia turut melakukan dan membantu kejahatan tersebut.
Kasus kematian Mirna yang terjadi setelah dia minum es kopi Vietnam di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, telah ditingkatkan ke penyidikan.

Polda Metro Jaya pun telah mengantongi nama yang diduga kuat sebagai tersangka.

“Arahnya ada, tapi kami belum bisa sampaikan,” kata Krishna.

Mirna baru menyesap kopi satu sedotan ketika ia merintih kesakitan, kejang, kolaps, hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.

Kepolisian menyatakan kandungan sianida dalam kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian puluhan orang.
Menurut Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar Anton Castillani, dalam cangkir kopi Mirna ditemukan sodium sianida (NaCN) dengan kadar 15gram per liter atau 15miligram tiap cc.

Jika secangkir kopi berisi 250cc kopi, kata Anton, maka dalam cangkir Mirna terdapat 3.750 miligram sodium sianida. Sementara dosis yang bisa mengakibatkan kematian (dosis letal) adalah 150-200miligram saja.

"Jadi secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20 sampai 25 orang," kata Anton.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kandungan sianida yang ditemukan di tubuh Mirna ialah 3-5 gram, mampu membunuh empat orang dalam waktu 20 menit.

Saat ini penyidik akan kembali melakukan rekonstruksi ulang terhadap proses penyajian kopi yang diminum Mirna saat itu.

Melumpuhkan organ

NaCN adalah materi berupa serbuk yang bisa dilarutkan dalam zat cair. Jika dikonsumsi, sianida akan menghambat respirasi atau pernapasan sel sehingga terjadi gangguan penyerapan oksigen oleh sel di seluruh tubuh yang memengaruhi semua sistem organ.

Reaksi pertama yang akan terjadi pada korban adalah pusing, penglihatan gelap, hingga kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen.

"Ketika sianida sudah mulai melumpuhkan organ-organ vital seperti pernapasan, jantung, dan otak, maka akan timbul gangguan lain seperti kejang, dan napas serta jantung terhenti," ujar Anton.
Sianida paling cepat bereaksi jika masuk ke tubuh lewat pernapasan atau inhalasi.

"Dengan dosis lethal, kematian terjadi dalam hitungan menit," kata Anton.

Saat sianida terhirup, pertolongan pertamanya adalah istirahat, menghirup amylnitrit, dan mendapat pernapasan buatan.

Sementara jika terjadi kontak dengan kulit, lepaskan pakaian, cuci dengan air dan sabun. “Kalau kontak dengan kulit tidak terlalu cepat reaksinya,” kata Anton.

Jika sianida tertelan, korban mesti dirangsang agar muntah, diberi minum banyak air, dan dihirupkan amylnitrit.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER