Para Penerima Utang Yayasan Supersemar

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 10:10 WIB
Pengadilan memutus Yayasan Supersemar bersalah 2008 lalu, karena yayasan itu sempat menyalurkan dana ke sebuah bank dan 7 perusahaan pada periode 1990-an.
Yayasan Supersemar divonis bersalah mengalirkan dana ke sejumlah perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi negara. Yayasan ini diperintahkan pengadilan membayar denda Rp4,4 triliun. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Supersemar harus segera membayar denda perkara perdata sebesar Rp4,4 triliun kepada negara. Jatuhnya denda triliunan rupiah pada yayasan peninggalan Soeharto itu, harus segera dibayarkan dalam jangka waktu tujuh hari ke depan.

Denda ditimpakan ke Yayasan Supersemar setelah pengadilan memutus bersalah 2008 lalu, karena yayasan itu sempat menyalurkan dana ke sebuah bank dan 7 perusahaan pada periode 1990-an. Para penerima dana Supersemar saat itu adalah Bank Duta, PT Sempati Air, PT Kiani Lestari, PT Kiani Sakti, PT Kalhold Utama, Essam Timber, PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri, dan Kelompok Usaha Kosgoro.

Berikut profil singkat para penerima dana dari Supersemar pada periode 1990-an tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bank Duta

Bank Duta diketahui merupakan salah satu bank swasta besar di Indonesia pada periode 1980-1990an silam. Bank tersebut sempat mendapat suntikan modal dari dua yayasan pendirian Soeharto, Yayasan Dharma Bakti Sosial (Dharmais) dan Supersemar.

Pada masa jayanya, Bank Duta sempat menjadi bank swasta terbesar kedua di Indonesia. Namun, goncangan krisis moneter pada akhir 1990an silam turut menghantam Bank yang didirikan Suhardiman, Thomas Suyatno, dan Njo Han Siang kala itu.

Karena tidak kuat menahan gelombang krisis, Bank Duta pun akhirnya diubah statusnya menjadi Bank Taken Over (BTO) oleh Pemerintah. Kemudian, Duta ikut menjadi bagian dari 7 bank yang dimerger oleh Pemerintah ke bawah satu bank, Danamon, pada 2000 silam.

2. PT Sempati Air

Sempati Air adalah perusahaan penerbangan nasional yang didirikan pada 16 Desember 1968. Maskapai penerbangan tersebut telah bangkrut sejak 5 Juni 1998.

Saat masih beroperasi, mayoritas saham (40 persen) PT. Sempati Air dimiliki oleh Asia Aviation–perusahaan pesawat asal Malaysia. Selain itu, saham Sempati juga dimiliki oleh Yayasan Garuda Ekapaksi sebesar 25 persen, Bob Hasan sebesar 20 persen, dan Tommy Soeharto sebesar 15 persen.

Kala krisis moneter menerjang Indonesia 1998 lalu Sempati tak mampu bertahan karena terbebani beban harga bahan bakar yang melambung. Beban utang yang besar juga menjadi salah satu sebab bubarnya maskapai tersebut. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, PT. Sempati Air memiliki utang sebesar Rp800 miliar saat membubarkan diri 18 tahun silam.

3. PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti

PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas, kehutanan, dan perkebunan. Mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha Bob Hasan pada periode 1990an lalu. Bob tercatat sempat memiliki saham hingga 70 persen lebih di dua perusahaan itu.

Karena berbagai masalah yang melanda, perusahaan tersebut jatuh ke tangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1999 lalu. Mereka tercatat memiliki utang sebesar Rp49,3 miliar kepada BPPN kala itu.

Saat dana dari Supersemar mengalir, PT. Kiani Lestari dan Kiani Sakti masih dimiliki Bob Hasan. Tercatat dana yang mengalir dari Supersemar ke dua perusahaan tersebut mencapai jumlah Rp150 miliar.

4. PT Kalhold Utama, Essam Timber, dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri

Tidak banyak informasi yang diketahui terkait ketiga perusahaan tersebut. Namun, ketiga perusahaan di atas tercatat pernah menerima dana sebesar Rp12 miliar dari Supersemar sebelum krisis moneter menyerang Indonesia pada periode 1982 hingga 1993 silam.

5. Kelompok Usaha Kosgoro

Kosgoro adalah organisasi yang berdiri sejak 1957. Kelompok tersebut merupakan salah satu organisasi induk yang melahirkan Partai Golkar pada 1964 silam.

Organisasi tersebut didirikan oleh Mas Isman yang merupakan ayah dari bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Hayono Isman. Kosgoro tercatat sempat menerima dana sebesar Rp10 miliar pada 1995 lalu dari Supersemar. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER