Kejagung Dampingi Enam Kementerian Dorong Penyerapan Anggaran

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 14:12 WIB
Pendampingan dilakukan karena keenam kementerian dan lembaga terkait dipandang rendah penyerapan anggarannya dalam waktu satu tahun terakhir.
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mulai melakukan pendampingan untuk membantu penyerapan anggaran enam kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Pendampingan dilakukan karena keenam kementerian dan lembaga terkait dipandang rendah penyerapan anggarannya dalam waktu satu tahun terakhir.

"Untuk di pemerintah pusat, enam kementerian dan lembaga yang didampingi adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN," ujar Direktur I pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Aditya Warman di Kejagung, Jakarta, Selasa (20/10).

Pendampingan dilakukan Kejagung melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tingkat Pusat. Aditya berkata, selain mendorong penyerapan anggaran, TP4 juga bertugas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan masing-masing kementerian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan coba untuk memancing supaya anggarannya bisa diserap semaksimal mungkin. Kita kan ada datanya penyerapan anggaran sudah berapa persen. Enam Kementerian dan Lembaga itu dibanding yang lain rendah, baru beberapa persen bisa diserap anggarannya," kata Aditya.

TP4 merupakan tim khusus bentukan Kejagung yang beranggotakan jaksa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan bidang Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, para Asisten Intelijen juga diketahui bergabung dalam TP4.

Tim tersebut ditugaskan untuk mengawal dan membantu penyerapan anggaran di tingkat pusat dan daerah. Mereka akan bertugas memberi pelajaran berupa keterangan hukum-hukum terkait kasus KKN pada para pejabat pemerintah daerah dan pusat.

Selain itu, TP4 juga akan memetakan masalah para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kementerian tertentu yang kesulitan menggunakan anggaran selama ini.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, kebanyakan kepala daerah diselimuti kekhawatiran dan kegamangan untuk menjalankan program pembangunan hanya karena takut berhadapan dengan masalah hukum. Karena alasan itu maka ide pembentukan TP4 di pusat dan daerah pun muncul.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER