Komisi Hukum DPR Uji Kelayakan Calon Anggota KY

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 08:46 WIB
Calon yang diuji kepatutan dan kelayakan hari ini merupakan dua nama susulan yang disodorkan Jokowi ke DPR. Lima nama lainnya telah lebih dulu dilantik.
Kantor Komisi Yudisial. Dua calon komisioner KY diuji di Komisi III DPR. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon anggota Komisi Yudisial. Mereka merupakan dua calon yang disiapkan menyusul lima komisioner KY lain yang telah lebih dulu dilantik.

"Rencananya fit and proper test hari ini. Seharusnya kemarin, tapi karena agenda padat jadi kami jadwalkan hari ini," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Kamis (21/1).

Dua calon anggota KY yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari. Mereka berdua ialah dua nama susulan yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR.
DPR sebelumnya menolak dua nama calon anggota KY dari tujuh nama yang diberikan Istana berdasarkan hasil penjaringan Panitia Seleksi. Mereka yang ditolak DPR sebelumnya adalah Wiwiek Awiati dan Harjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil dari tujuh nama yang disodorkan, DPR hanya menyetujui lima nama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, anggota KY diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Lima nama yang telah mendapat restu DPR pun akhirnya didahulukan untuk dilantik Presiden di Istana Negara. Mereka Mardaman Harahap, Sukma Violeta, Djoko Sasmito, dan Farid Wasdi.

Aziz berharap uji kelayakan terhadap dua calon anggota KY kali ini bisa berjalan tanpa menemui kendala berarti. "Semoga bisa berjalan lancar," kata Aziz.

Setiap nama calon komisioner KY yang masuk ke DPR merupakan hasil seleksi Pansel yang telah diserahkan ke Presiden. Di tingkat pansel, calon anggota KY menjalani serangkaian tes yang menitikberatkan pada seleksi kualitas, kepribadian, kesehatan, dan wawancara personal. Pansel mendasarkan pilihannya pada parameter kompetensi, independensi, kepemimpinan, dan integritas. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER