Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu kemarin (20/1), bersambang ke Markas Besar Polri, Jakarta, untuk membahas masalah pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
"Yang lalu polisi termasuk pelanggar HAM terbanyak. Oleh karena itu saya minta data, rinciannya apa, supaya polisi bisa memperbaiki, mana yang dianggap melanggar HAM dan mana yang tidak," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kantornya.
Badrodin menyebut memang ada laporan yang diserahkan. Di antaranya adalah dugaan pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat yang sebagiannya belum diverifikasi.
Diskusi, kata dia, berlangsung cukup panjang terkait data-data tersebut. Alasannya, Polri menginginkan data itu dijelaskan apakah benar pelanggaran HAM atau baru sebatas aduan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi memang belum ada data yang konkret," kata Badrodin. "Yang tadi disampaikan itu baru pengaduan dari masyarakat."
Polri, karena itu, meminta Komnas HAM menyerahkan data yang sudah diverifikasi. Walau demikian, sebagian data itu, kata Badrodin, sudah dilaporkan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.
Jenis aduan yang dimaksud, kata Badrodin, ada berbagai macam, mulai dari keterlambatan penyidikan hingga penetapan tersangka. Hal-hal tersebut, menurut dia, bukan merupakan pelanggaran HAM melainkan pelanggaran etik.
"Kalau ada ketidakprofesionalan anggota kami, itu sudah ada wadah-wadahnya. Kalau kode etik diselesaikan melalui sidang kode etik. Kalau terkait penetapan tersangka dan masalah terkait prosedur penyidikan, itu bisa dilakukan upaya hukum, misalnya praperadilan," ujarnya.
Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com mengaku tidak tahu soal data apa saja yang diserahkan kepada Polri. Dia mengatakan dirinya tidak mengikuti pertemuan tersebut karena sedang berada di luar kota.
Jajaran Komnas HAM yang mengikuti pertemuan tersebut, kata Otto, adalah Maneger Nasution dan Nur Kholis. Namun, CNNIndonesia.com belum berhasil menghubungi keduanya.
(utd)