"Yang lalu polisi termasuk pelanggar HAM terbanyak. Oleh karena itu saya minta data, rinciannya apa, supaya polisi bisa memperbaiki, mana yang dianggap melanggar HAM dan mana yang tidak," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kantornya.
Diskusi, kata dia, berlangsung cukup panjang terkait data-data tersebut. Alasannya, Polri menginginkan data itu dijelaskan apakah benar pelanggaran HAM atau baru sebatas aduan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis aduan yang dimaksud, kata Badrodin, ada berbagai macam, mulai dari keterlambatan penyidikan hingga penetapan tersangka. Hal-hal tersebut, menurut dia, bukan merupakan pelanggaran HAM melainkan pelanggaran etik.
Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com mengaku tidak tahu soal data apa saja yang diserahkan kepada Polri. Dia mengatakan dirinya tidak mengikuti pertemuan tersebut karena sedang berada di luar kota.
Jajaran Komnas HAM yang mengikuti pertemuan tersebut, kata Otto, adalah Maneger Nasution dan Nur Kholis. Namun, CNNIndonesia.com belum berhasil menghubungi keduanya. (utd)