Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi Markas Besar Kepolisian RI untuk melakukan silaturahmi sekaligus membahas beberapa strategi penanganan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kedatangan KPK ke Mabes Polri adalah bentuk itikad baik sesama lembaga yang juga menangani perkara korupsi.
"Ini pertemuan pertama karena memang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi itu ada kerja sama antara aparat penegak hukum," ujar Badrodin usai menerima kunjungan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Badrodin menjelaskan bahwa efektifitas penanganan perkara korupsi tidak hanya bisa ditangani oleh Polri, Kejaksaan dan KPK. Namun, penanganan korupsi harus melibatkan berbagai pihak diantaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga para pegiat anti korupsi.
Lebih lanjut, Badrodin mengtakan, setiap lembaga memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri. Salah satu hal yang disinggung oleh Badrodin adalah soal banyaknya sumber daya manusia yang dimiliki Polri, tapi dengan kewenangan yang lebih kecil dari KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal pemberantasan korupsi KPK antara penyidik dan penuntut jadi satu. Kemudian kewenangan penyadapan pun berbeda. Dalam proses perizinan penanganan perkara juga berbeda. Sehingga perlu ada kerjsama yang erat antara KPK, Kejaksaan dan Polri," ujar Badrodin.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani perkara kasus korupsi di Indonesia. Ia mengaku KPK akan segera melakukan hal yang sama seperti saat mengunjungi Polri hari ini.
"Kami dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan KPK tidak bisa sendirian. KPK bekerjasama dengan banyak penegak hukum. Besok kami akan ke Kejagung, ke Mahakamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial. Ini wujud dari itu, dalam waktu akan datang penindakan dan pencegahan akan dilakukan kerjasama," kata Agus.
(sur)