Polisi Akan Panggil Saksi Buku yang Mengandung Ajaran Radikal

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 14:37 WIB
Kepolisian sejauh ini belum dapat memastikan apakah buku yang berjudul Anak Islam Suka Membaca untuk TK itu bermuatan radikal atau tidak.
Anggota GP Ansor menunjukkan tulisan yang berbunyi "Selesai-Raih-Bantai-Kiai" dari sebuah buku pelajaran di Kantor GP Ansor, Jakarta, Rabu (20/1). (AntaraFoto/ Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian belum dapat memastikan apakah buku pelajaran untuk Taman Kanak-Kanak (TK) yang sempat dipermasalahkan benar memuat ajaran radikal.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Kamis (21/1), mengatakan pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk memastikan hal tersebut.

"Kami akan panggil saksi karena tidak bisa begitu saja langsung mengklaim itu radikalisme," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta.
Walau demikian, kata Anton, Polri sudah menduga ada lima judul buku yang memuat ajaran radikal. Kini, Polri masih terus mendalami dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan ini pertama kali dikemukakan Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua GP Ansor Benny Ramdani mengaku telah menemukan buku paket pelajaran pra-sekolah dasar yang isinya dapat disebut mengandung ajaran Islam radikalisme yang membahayakan. Buku tersebut berjudul “Anak Islam Suka Membaca” jilid 1,2,3,4, dan 5.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Budaya Anies Baswedan) dan Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti), pada Selasa kemarin," katanya.
GP Ansor meminta Kemendikbud dan Polri dapat bersikap tegas. Apalagi, kata dia, buku-buku itu diajarkan kepada anak-anak TK yang masih sangat polos.

"Ini dapat disebut menanamkan benih-benih radikalisme sejak usia dini. Ini dapat membahayakan masa depan anak," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER