BNPT Terima Informasi Freddy Budiman Ikut ISIS

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 22 Jan 2016 19:09 WIB
Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kebenaran informasi bergabungnya terpidana mati Freddy Budiman ke ISIS.
Terpidana mati perkara narkotik Freddy Budiman yang diduga masuk kelompok radikal ISIS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai bergabungnya gembong narkoba Freddy Budiman dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kami sedang mendalami informasi (Freddy dibaiat masuk ISIS)," kata Saud kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/1).
Lebih jauh, dia mengatakan BNPT akan mencari bukti dari kebenaran informasi tersebut. Saud mengatakan jika benar terbukti Freddy bergabung dengan jaringan pro-ISIS, maka langkah hukum akan diambil oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Sementara itu, kepolisian mengatakan akan memeriksa Freddy Budiman terkait dugaan keterlibatannya dengan ISIS. Saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin juga diperiksa. Yang ditangkap di Tangerang terlibat kasus pembunuhan saja. Begitu disatukan dengan mereka (terpidana teroris) jadi grup radikal," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/1).
Menurut Anton, ada kemungkinan bahwa aliran dana narkoba yang dipegang Freddy ikut disumbangkan untuk mendukung kegiatan ISIS.

"Itu bisa saja, karena mereka menghalalkan segala cara. Semua masih dalam penyelidikan," kata Anton.

Freddy Budiman merupakan terpidana mati bandar narkoba jaringan internasional, yang ditangkap karena ketauan menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Dia kemudian mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Satu tahun kemudian, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan.

Freddy kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun, kemudian Freddy ketahuan masih menjalankan bisnis narkotiknya. Bisnis itu dilakukan dari dalam penjara Cipinang.
(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER