WAWANCARA KHUSUS

Amien Rais: Amandemen UUD 1945 dan Hidupkan GBHN (1)

Basuki Rahmat, Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Jan 2016 12:52 WIB
Amien, yang disebut pernah sukses menggulirkan UUD 1945 hingga amandemen kelima pada saat menjabat Ketua MPR, memandang perlunya kembali amandemen.
Tokoh nasional Amien Rais menegaskan setuju dengan rencana amandemen UUD 1945 dan dihidupkannya kembali GBHN. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh nasional Amien Rais sudah jarang terdengar di media. Sejak meninggalkan gelanggang politik praktis, bekas Ketua Majelis Permusyarakatan Rakyat yang membidani lahirnya Partai Amanat Nasional itu memang lebih banyak berada di “balik layar” percaturan politik nasional.
 
Namun setiap saat Amien tetap mengikuti dinamika politik teraktual yang terjadi di Tanah Air. Berbagai persoalan bangsa, dari mulai masalah politik hingga ekonomi, selalu dicermatinya. Amien, yang sempat dijuluki sebagai lokomotif Era Reformasi saat rezim Orde Baru runtuh pada 1998, menyoroti banyaknya persoalan mendasar bangsa yang terjadi di setiap pemerintahan yang berkuasa.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang pada Pemilu Presiden 2004 silam mencalonkan diri sebagai calon presiden itu mengaku sangat prihatin dengan arah perjalanan bangsa saat ini. Utamanya menyangkut sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Guna mengembalikan karakter bangsa yang seiring dengan amanat Reformasi, Amien memandang sangat perlunya Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamandemen.

Harapan sekaligus keprihatinan Amien itu sejalan dengan keinginan yang saat ini tengah diperjuangkan oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan. Pun dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, Amien sepakat dengan sikap partai dari pemerintahan Presiden Joko Widodo itu untuk dihidupkan kembali agar dapat menjadi ruh pondasi bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amien, yang disebut pernah sukses menggulirkan UUD 1945 hingga amandemen kelima pada saat menjabat Ketua MPR, tampak bersemangat ketika CNNIndonesia.com menanyakan ihwal amandemen UUD dan GBHN. Saat posisi sedang berada di Jakarta, Amien yang ditemui di kediamannya di Perumahan Taman Gandaria, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Kamis (21/1), mengutarakan bermacam buah pemikirannya.  

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional itu idealnya memang UUD 1945 mesti diamandemen. Bagi Amien, UUD 1945 bisa diubah kapan pun asalkan sesuai dengan kebutuhan bangsa guna menjawab tuntutan zaman sekaligus untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

“UUD itu bukan kitab suci seperti Al Quran, Injil, atau Taurat yang haram kalau diubah,” tutur Amien yang pada era menjelang keruntuhan Orde Baru dikenal sebagai cendekiawan yang berdiri paling depan. Bahkan menurut Amien, amandemen termasuk dihidupkannya kembali GBHN adalah sesuatu yang urgen untuk dilaksanakan saat ini. Berikut petikan wawancaranya ketika berbincang dengan wartawan CNN Indonesia.com Basuki Rahmat dan Christie Stefanie.

PDI Perjuangan sebagai partai penguasa saat ini menginginkan amandemen UUD dan adanya GBHN. Bagaimana pandangan Pak Amien?

Persoalan bangsa saat ini salah satunya adalah amandemen UUD 1945. Waktu itu dengan amandemen kelima yang waktunya sangat pendek dan singkat, istilah saya ada lubang-lubang besar yang bisa dimasuki oleh kekuasan yang kemudian membenamkan demokrasi. Misalnya, Pak Harto dipilih sampai enam kali, itu makanya rakyat merasa itu sudah tidak sesuai dengan demokrasi. Mirip-mirip kerajaan. Karena itu bangsa kita, rakyat kita, juga TNI dan Polri itu sepakat amandemen. Makanya lancar (amandemen UUD 45 waktu itu).

Saya memang mengatakan sejak saya dulu bahwa konstitusi itu bukan kitab suci. Kalau Al Quran, Taurat, Injil, haram tidak boleh diubah. (UUD) Ini adalah man made, buatan manusia sehingga kita bisa mengubah. Karena itu mungkin banyak yang mengatakan bahwa Amien Rais tidak setuju, padahal saya setuju (amandemen).

Bagian mana saja yang perlu diamandemen?

Sekarang ini memang terasa bahwa Pasal 33 dan 34 itu dipetieskan sehingga pemerintah itu sebebas-bebasnya untuk membuat ekonomi yang kayak ini, ekonomi pasar, ekonomi liberal, ekonomi pro-konglomerat, ekonomi pro-orang berduit, rakyatnya tele-tele, artinya rakyat itu betul-betul kasihan kembang kempis. Jadi adanya GBHN saya setuju sekali. Hanya memang agendanya sesuai dengan UUD sendiri, memang kalau akan diubah ada kesepakatan, pasal-pasal mana. Jangan sampai nanti kemudian dibuka peluang… wah akan dijungkirbalikkan nanti jadi chaos.

Jadi prinsipnya pertama, konstitusi UUD 45 kita itu bukan kitab suci, jadi kapan saja bisa diamandemen sesuai dengan kesepakatan. Dan wanti-wanti saya pilih mana-mana saja (pasal) yang mendesak berdasarkan kesepakatan, gulirkan dengan damai, kekeluargaan, enggak usah ada hal-hal yang terlalu tajam, asal niatnya baik untuk kebaikan bersama, kepentingan nasional diunggulkan, maka insyaAllah rakyat akan mendukung.

Kalau melihat ekonomi kita sekarang ini seberapa mendesak GBHN harus dihidupkan kembali dalam waktu dekat. Urgensinya?

Sangat urgen. Jadi begini, setelah tidak ada GBHN, itu kan pemerintah, maaf, semau-maunya. Kalau punya menko dan menteri-menteri ekonomi, apakah itu perdagangan ataukah pertanian, dan lain-lainlah, itu yang memang misalnya pahamnya jauhnya dari Pancasila dan UUD, bisa-bisa dia menjadi lebih menghamba pada kepentingan asing. Contoh yang sangat menyolok, itu bagaimana kita menabrak terang-terangan Pasal 33 (UUD 45) secara vulgar, secara ugal-ugalan, secara betul-betul utuh ditabrak.

Pasal 33 itu jelas sekali. Yang pertama ini mengatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ini bagus. Kemudian yang kedua, cabang-cabang produksi yang penting buat negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat ketiga dikatakaan, Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lalu waktu saya menjadi Ketua MPR, ini ada sebuah ayat, yang keempat, yang lebih gawat lagi, bukan gawat, dahsyat, berbunyi perekonomian nasional diselenggarakan berdasar demokrasi ekonomi. Ini luar biasa ya. Dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan, dan kesatuan ekonomi nasional. Jadi ini amat sangat jelas terang benderang bahwa perekonomian kita itu disusun berdasarkan demokrasi ekomoni. Ada enam tadi itu. Nah karena itu saya sangat setuju kalau ada GBHN. GBHN bukan GBHN semau-maunya tapi kembali ke Undang-Undang Dasar.

Pak GBHN itu kan seperti untuk merapikan pemerintahan, apakah memang di pemerintahan sekarang ini menko-menko terutama di perekonomian rada bergerak sesukanya sendiri?

Sesungguhnya waktu (pemerintahan) Pak SBY sudah terasa. Jadi misalnya begini, cabang-cabang produksi yang penting buat negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Itu betul. Jadi pertambangan, batu bara, minyak, dikuasai negara tapi untuk orang asing. Untuk rakyat mestinya. Tapi ini untuk Freeport McMoRan, untuk ExxonMobil, dan asing lainnya. Ini apa-apaan. Nah jadi saya yang sudah tidak lagi di gelanggang politik tapi saya kalau bisa… katakanlah punya jeritan anak bangsa, tolong Pak Jokowi, Jusuf Kalla, atau siapa pun nanti, ini sudah tidak benar.

Simak lanjutan wawancara Amien Rais pada bagian berikutnya.

Amien Rais: Freeport, Negara di dalam Negara (2) (obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER