Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan tidak ada kepentingan partainya dalam gagasan mengaktifkan pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB).
Megawati juga meminta agar gagasan pengembalian kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau pola PNSB tidak ditanggapi secara reaktif.
"Tidak ada kepentingan bagi saya atau bagi partai saya. Apa yang saya usulkan ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Megawati saat penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/1).
Pasalnya, Megawati melihat, dalam pemberitaan di media massa, sudah banyak tanggapan negatif terkait konsep yang menjadi rekomendasi hasil Rakernas PDI Perjuangan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baca koran hari ini, katanya itu kan mengembalikan ke era orde baru. Buka ruang dulu lah, diskusikan dulu, jangan reaktifnya mau menutup seperti itu. Bagaimana Indonesia mau maju?" kata Megawati.
Presiden Indonesia ke-5 itu menjelaskan, dengan difungsikannya kembali kewenangan MPR dalam menyusun dan menetapkan GBHN, haluan pembangunan dan sinergi antara pusat-daerah dapat lebih terjalin.
Disamping itu, Megawati menyatakan hal tersebut juga guna menunjang kemajuan pembangunan gang berkesinambungan di Indonesia agar bertahan 50-100 tahun mendatang.
Oleh karenanya, Megawati mengatakan, untuk menjalankan rekomendasi tersebut, kader yang duduk di legislatif, baik DPR, MPR dan DPD dapat melakukan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
"Ini tawaran dari PDI Perjuangan karena melihat adanya kemandekan untuk maju kedepan. Rembuk saja dulu, lihat, evaluasi seperti apa. Di negara lain yang keinginan majunya itu luar biasa, semua gagasan diimplementasikan. Kita jangan maunya mandek saja," ujar Megawati.
Rakernas I PDI Perjuangan menghasilkan rekomendasi untuk mengembalikan fungsi dan kewenangan MPR melalui amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan berdasarkan perspektif yuridis konstitusional, PDI Perjuangan memandang perlu mengembalikan fungsi dan wewenang MPR.
"Untuk membentuk dan menetapkan Ketetapan MPR terkait pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional," kata Hasto saat penutupan Rakernas PDI Perjuangan.
(bag)