"Kami tidak mengakui, bagaimana pun (Munas) harus ada pengakuan dari kedua belah pihak," kata Agung usai menggelar rapat konsultasi antara dewan pertimbangan, DPP Partai Golkar dan DPD I se-Indonesia, di Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan, dalam pengantarnya, Menteri Hukum dan HAM meminta agar konflik Partai Golkar dapat diselesaikan secara tuntas dengan cara berkeadilan di tubuh internal. Agung memaknai hal itu dengan melibatkan semua pihak.
Dia mengatakan, Munas hanya bisa dicapai jika dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari penyelenggara, aturan yang disepakati, serta diikuti oleh peserta dari kedua belah pihak.
Pelaksanaan Munas pun harus dilakukan secara adil, transparan, akuntabel, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak yang berselisih. Tim transisi adalah pihak yang bertugas melaksanakan Munas.
Jumat pekan lalu, tim transisi telah menggelar rapat perdana. Agung mengatakan, dalam dua hari ke depan, tim akan kembali mengadakan rapat lanjutan untuk merumuskan penyelenggaraan Munas.
(obs)