MUI: Harta Anggota Dipakai untuk Kepentingan Pimpinan Aliran

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 01:52 WIB
MUI berpandangan, biasanya para pimpinan aliran sesat memanfaatkan harta anggotanya untuk membiayai kepentingan individual mereka atau organisasi.
Warga melihat tabloid Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/1). MUI Jombang menyebutkan beberapa lokasi yang digunakan Gafatar atau organisasi sejenis sebagai basis, diantaranya Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Denanyar dan Plandi. (Antara Foto/Syaiful Arif)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Zaitun Rasmin berpandangan, biasanya para pimpinan aliran sesat memanfaatkan harta anggotanya untuk membiayai kepentingan individual mereka atau organisasi. Menurutnya, hal seperti itu bisa saja terjadi pada anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Saya tidak tahu masalah infaknya (anggota Gafatar) seperti apa, tapi mereka ini, seperti biasanya, berbagai aliran sesat itu memanfaatkan harta-harta anggotanya untuk kepentingan apakah itu perorangan, pimpinannya, atau tujuan organisasi mereka, sehingga dengan mudah ayat-ayat infak dieksploitasi untuk itu," ujar Zaitun di Kantor Kementerian Koordinasi bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki kemungkinan para petinggi maupun anggota Gafatar melanggar hukum.

Badrodin mengaku sebelumnya menerima laporan terhadap Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi laporan itu, ucapnya, maka kepolisian tengah melaksanakan penyelidikan mengenai apakah Tumanurung melanggar hukum. Jika ternyata memang melanggar hukum, maka polisi akan memproses lebih lanjut.
"Nanti kami akan meneliti apakah ada hal-hal yang bisa menyangkut delik-delik pidana, misalnya ada penipuan bagaimana, mungkin ada bujuk rayu bagaimana. Semua itu akan kami selidiki. Tidak semudah itu untuk 'oh pasti bersalah'. Belum tentu, kami harus berdasarkan fakta hukum untuk melakukan penegakan hukum," ujar Badrodin.

Badrodin menjelaskan, tidak semua anggota Gafatar akan melalui proses hukum karena jumlahnya yang sangat banyak. Alih-alih, polisi akan mengutamakan proses hukum kepada para pemimpin yang berperan dalam organisasi tersebut. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER