Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru akan mengeluarkan fatwa soal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) awal Februari.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan, saat ini Komisi Pengkajian dan Komisi Fatwa sudah selesai bekerja membahas Gafatar.
"Awal Februari insya Allah sudah keluar," kata Zaitun di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1) malam.
Menurut Zaitun, saat ini yang terpenting adalah masyarakat menyerahkan sepenuhnya soal Gafatar kepada pemerintah. Persoalan keamanan dan penindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Gafatar akan ditangani Polri. sementara masalah penyimpangan paham atau agama akan ditangani oleh Kementerian Agama dan MUI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami imbau semua ormas Islam agar tidak melakukan tindakan salah secara fisik," katanya.
Zaitun menilai, apa yang dilakuan Gafatar merugikan umat Islam. Sama seperti yang dilakukan Ahmadiyah.
Sejauh ini sudah ada fatwa tentang kesesatan Gafatar yang telah dikeluarkan MUI Aceh dan Kalimantan Barat. Ia menjelaskan, kesesatan Gafatar sangat jelas, karena organisasi ini diduga merupakan metamorfosis dari aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
"Dia (Gafatar) metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah. MUI Pusat, sebagai payung terbesar dari ormas-ormas Islam, selalu mengeluarkan fatwa secara hati-hati dan pengkajian mendalam," ujarnya.
Ia menuturkan, fatwa MUI daerah tidak mungkin bisa berubah, karena sudah diperkuat oleh MUI Pusat. "Biasanya satu link dan tidak ada pertentangan antara daerah dan pusat," katanya.
Sebelumnya bekas Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung mengakui Pemimpin Al Qidayah Al Islamiyah, Ahmad Musadek, merupakan narasumber spiritual mereka.
Beliau narasumber spiritual kami, sama halnya seperti orang menetapkan kiai sebagai narasumber mereka. Beliau yang kami percaya, bukan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Mahful.
Musadek sebelumnya merupakan terpidana kasus penistaan agama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara karena menilai Musadek telah menyebarkan ajaran sesat.
Kendati demikian, Mahful menilai Musadek tetap layak dijadikan narasumber spiritual Gafatar. "Masalah dia (Musadek) kan sudah selesai pada 2007 lalu. Enggak salah kami menunjuk beliau sebagai narasumber spiritual karena dia logis," ujar Mahful.
Ia pun menegaskan Musadek bukanlah anggota ataupun simpatisan Gafatar. Musadek juga diklaim bukan sebagai pendiri atau pengurus Gafatar.
(sur)