Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Golkar Setya Novanto beralasan sakit kala mangkir dari pemeriksaan yang hendak dilakukan penyelidik Kejaksaan Agung terhadapnya, Rabu (27/1).
Berdasarkan surat yang dikirim Setya ke Kejaksaan Agung hari ini, mantan Ketua DPR itu beralasan sakit psikologis. Ia pun meminta pemeriksaan dirinya oleh Kejagung diundur hingga dua pekan mendatang.
"Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatangani sendiri. Surat itu memberitahukan bahwa ia belum bisa hadir hari ini dengan alasan menyangkut kesehatan. Ia mengatakan terkait kondisi kesehatan psikologis," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejagung, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima surat tersebut, penyelidik Kejagung dikabarkan akan menggelar rapat untuk menentukan waktu pemeriksaan bagi Setya ke depannya.
Terbuka kemungkinan Setya kembali dipanggil untuk diperiksa dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia pekan depan.
"Nanti kami bahas di tim, apa perlu menunggu dua minggu atau cukup seminggu (untuk memanggil Setya lagi). Akan kami bahas," ujar Arminsyah.
Arminsyah menganggap Setya bersedia hadir untuk diperiksa penyelidik Kejagung jika dipanggil kembali, meski hari ini kali ketiga Setya mangkir dari panggilan Kejagung dalam penyelidikan perkara pemufakatan jahat.
"Dengan surat ini artinya Pak Setya Novanto akan bersedia hadir. Namun, ia minta waktu dua minggu. Ini yang akan kami bahas (waktu pemeriksaan Setya)," kata Arminsyah.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya, Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan Setya saat bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef. Ketiganya pernah bertemu pada 8 Juni 2015 lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu berjalan mulus.
(agk)