Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat meyakini target produk legislasi kali ini dapat lebih baik, bahkan tercapai. Hal itu menyusul keputusan dipangkasnya masa reses yang sebelumnya 30-45 hari, menjadi 15-17 hari. Adapun target legislasi di 2016 adalah disahkannya 30-36 rancangan undang-undang.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini mengatakan pemotongan masa reses merupakan hasil pembicaraan pimpinan DPR bersama seluruh pimpinan fraksi. Karenanya, lebih lamanya masa sidang yang ada dapat membuat DPR menggenjot kinerja di bidang legislasi.
"Saya optimis dengan upaya itu, jadi bisa lebih banyak bisa menyelesaikan di bidang legislasi," ujar Jazuli Juwaini saat dihubungi, Kamis (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia mengingatkan pemerintah juga berperan dalam pemenuhan target tersebut. Undang-undang merupakan hasil kerja sama DPR, pemerintah, dan DPD.
Hal serupa disampaikan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan. Dia mengharapkan keseriusan dan kecepatan pemerintah merespons pembuatan undang-undang. Terutama dalam pemberian naskah akademik dan draf undang-undang yang diusulkan pemerintah.
"Yakin banget (tercapai). Tapi kalau pemerintah tidak merespons ya tidak jadi-jadi," kata Daniel Johan.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate juga meyakini produk legislasi di sepanjang tahun 2016 dapat tercapai. Dia meyakini pimpinan fraksi maupun DPR tidak mau mengulangi rendahnya produk legislasi periode 2014-2015.
"Banyak log RUU yang seharusnya sudah selesai pada masa sidang tahun yang lalu," ujar Johnny Plate.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR mengesahkan 40 Rancangan Undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016 yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg).
Dari 40 RUU, 14 diantaranya sudah masuk tahap pembahasan tingkat 1, dan 3 RUU menunggu surat presiden. Sedangkan 5 RUU telah masuk tahap finalisasi dan harmonisasi di DPR.
(obs)