Kepala BIN: Ada Oknum yang Tak Ingin Din Minimi Dapat Amnesti

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jan 2016 14:33 WIB
Presiden telah memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Din, sehingga pihak lain tidak perlu memperdebatkan lagi mengenai hal itu.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut ada oknum yang tak ingin Din Minimi memperoleh amnesti. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menyebutkan, ada oknum yang tidak ingin bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka yang turun gunung dan menyerahkan diri, Nurdin Ismail alias Din Minimi, mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Sutiyoso menjelaskan, Presiden telah memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Din, sehingga pihak lain tidak perlu memperdebatkan lagi mengenai hal itu. Ia meminta publik untuk tidak mempercayai adanya ancaman yang menyebutkan warga akan mengangkat senjata jika Din diberi amnesti.


"Jangan percaya itu, hanya oknum saja itu. Orang Aceh yang saya terima itu memberikan apresiasi, terima kasih luar biasa karena diselesaikan dengan cara damai," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutiyoso menegaskan, BIN tidak akan terpengaruh oleh ancaman tersebut. "Tidak akan (terpengaruh). Kami tahu siapa yang menggerakkan orang itu," katanya.

Meski demikian, ia enggan nama oknum tersebut. Yang jelas, menurutnya, ancaman tersebut terbilang sangat sedikit dan tidak akan mengganggu keamanan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, saat ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah menulis permohonan amnesti untuk Presiden, sebelum akhirnya diteruskan sang kepala negara kepada anggota DPR. Ia mengaku memberikan masukan-masukan kepada Yasonna dan Presiden.

Presiden Jokowi sebelumnya menjamin akan memberikan amnesti kepada Din.

"Saya minta Menkopolhukam pimpin koordinasi ini dan terus akan memutuskan apa yang harus dikerjakan. Proses pemberian amnesti, sejak awal, juga ke Kepala BIN, akan kita berikan. Tapi juga kita lihat masalah hak asasi manusia dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti," ujar sang kepala negara dalam rapat terbatas. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER