"Apapun yang diputuskan presiden, karena itu adalah pimpinan TNI yang tertinggi maka TNI akan mendukung dan patuh," kata Gatot usai acara perayaan Natal di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1).
Gatot mengatakan, pemberian amnesti Din Minimi hingga kini baru sebatas rencana. Amnesti bisa diberikan jika yang bersangkutan telah menjalani proses hukum sesuai aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta Menkopolhukam pimpin koordinasi ini dan terus akan memutuskan apa yang harus dikerjakan. Proses pemberian amnesti, sejak awal, juga ke Kepala BIN, akan kita berikan. Tapi juga kita lihat masalah hak asasi manusia dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti," ujar Jokowi.
Jokowi berterimakasih atas kerja keras Polri, TNI, dan BIN dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap upaya yang sama bisa dikerjakan di Papua dan Poso. (rdk)