Pernyataan tersebut keluar usai melakukan ekspose dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama kurang lebih empat jam.
"Saya harus memimpin rapat dengan rekan-rekan penyidik dan nanti setelah rapat itu apa yang diputuskan dalam gelar perkara," ujar Krishna di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Jumat (29/1).
Lihat juga:Amarah Ayah Mirna pada Jessica |
Krishna enggan menjelaskan kesimpulan apa yang didapat dalam ekspose dengan Kejati DKI. Namun, ia mengatakan ada masukan yang positif dalam ekspose kali ini yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejati DKI M. Rum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Krishna juga menyampaikan, dalam ekspose kali ini belum ada satu orang pun yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan, nama tersangka baru bisa disampaikan usai penyidik melakukan gelar perkaa.
Ekspose hari ini adalah ekspose yang dilakukan untuk kedua kalinya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam ekspose sebelumya, Kejati DKI menilai berkas dan alat bukti yang dimiliki penyidik kasus Mirna belum lengkap.
Mirna tewas setelah meminum kopi Vietnam yang mengandung zat sianida di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu. Saat itu Mirna sedang bertemu dengan dua rekannya, Jessica Kumala Wongso dan Hani. (sip)