Politikus PDIP Masinton Bantah Pukul Staf Ahlinya

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 31 Jan 2016 10:05 WIB
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dilaporkan ke polisi oleh staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati, atas kasus pemukulan.
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dilaporkan ke polisi oleh staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati, atas kasus pemukulan. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, membantah telah melakukan pemukulan terhadap staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati.

Anggota Komisi Hukum DPR ini dilaporkan Dita ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penganiayaan.

"Kalau dibilang saya mukul enggak benar banget itu," kata Masinton saat dihubungi, Sabtu (30/1) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton menjelaskan kejadian bermula saat Kamis (21/1) pekan lalu, dirinya bersama supir dan staf ahli baru pulang sekitar pukul 23.00 WIB dari sebuah acara. Dita, disebut Masinton, minta dijemput di sebuah kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Karena diketahui Dita sedang dalam kondisi mabuk berat, Masinton menjemputnya melalui sang supir. Dengan kondisi mabuk, Dita dibawa ke mobil oleh sang supir.

"Dia duduk depan. Supirku duduk disampingku, dan staf ahli ku bawa mobilku. Jemput mobil dia di kantor Partai NasDem," kata Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menerangkan selama perjalanan Dita histeris karena mabuk. Di Jalan Matraman, Dita sempat muntah, dan di sekitar Jalan Otista, Masinton mengatakan mobil sempat rem mendadak dan oleng ke kiri karena stir ditarik. "Tangannya ditepis terpental kena wajahnya," ucapnya.

Lantas, Masinton menyebutkan Dita turun di MTH Square. Sempat ditawari berobat, namun Dita sebut Masinton menolak. Masinton pun heran ketika Dita melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri, karena saat itu dia mengaku tak melihat ada darah di wajah Dita.

"Ini berarti kita udah tau kan motifnya politis. Aku dituduh mukul dia, ini pembunuhan karakter. Tanggal 21 sudah mau sepuluh hari, terus dia enggak masuk kirain pemulihan. Enggak ada apa-apa kok tiba-tiba aja," kata Masinton.
Masinton belum akan memgambil langkah-langkah hukum atau pelaporan balik. Dia masih menunggu perkembangan kasus yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Seperti dikutip Detikcom, berdasarkan salinan surat laporan polisi yang diterima Minggu (31/1), laporan Dita tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.

Laporan dibuat sendiri oleh Dita yang menyebut pekerjaannya sebagai Staf Ahli DPR RI. Dalam laporan itu, tercatat berusia 28 tahun, tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat. Sedangkan terlapor adalah Masinton Pasaribu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan.

Masinton dilaporkan atas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 351 KUHP. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER