LIPUTAN KHUSUS

Beda Nasib Freemasonry pada Era Bung Karno dan Gus Dur

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 17:30 WIB
Bung Karno melarang Freemason pada tahun 1962. 38 tahun kemudian, keputusan itu dicabut oleh Gus Dur melalui keputusan presiden yang dikeluarkannya.
Buku-buku yang menceritakan soal keberadaan tarekat rahasia Freemason di Indonesia. (CNN Indonesia/Suriyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perlu menunggu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden RI agar Freemasonry tak lagi jadi perkumpulan terlarang. 38 tahun lamanya perkumpulan yang eksis di era kolonial ini tak dilarang melalui keputusan Presiden Soekarno tahun 1962.

Bung Karno mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Melalui Keppres tersebut, Presiden RI pertama ini juga melarang enam perkumpulan lainnya yakni Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Baha’i.

Keppres itu kemudian dibatalkan oleh Gus Dur melalui Keppres nomor 69 tahun 2000. Dalam tulisannya yang berjudul "Negara Hukum ataukah Kekuasaan", Gus Dur menyatakan, Keppres dikeluarkannya didasarkan peristiwa pelarangan anak-anak penganut Bahai dalam ujian SMP di Pati, Jawa Tengah.

Larangan dikeluarkan oleh Komando Distrik Militer setempat dengan berpegangan pada Keppres Bung Karno itu.
Foto khidmat dari tahun 1934. Di belakang meja pengurus dari Loji Mataram duduk anggota bersuku Jawa, yaitu Paku Alam VIII, Pangeran Soerjoatmodjo, Raden Soedjono Tirtokoesoemo dan R.M.A.A Tjokroadikoesoemoe. (Dok. Theo Stevens)

"Penulis (Gus Dur) menentang keputusan itu, menurut penulis hal itu bertentangan dengan undang-undang dasar dan dengan demikian batal demi hukum," kata Gus Dur dalam tulisannya seperti yang dimuat dalam laman gusdur.net.

Mantan juru bicara Gus Dur, Adi Masardi mengaku tak secara khusus tahu soal latar belakang penerbitan Keppres Nomor 69 tahun 2000 itu. Namun menurutnya, secara umum dasar pemikiran Gus Dur adalah, organisasi dan kebebasan berfikir tidak bisa dilarang karena berkaitan dengan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkumpul dan bersertifikat harus dijamin," kata Adi kepada CNN Indonesia.

Bahkan saat Gus Dur jadi Presiden, ide-ide marxisme diperbolehkan untuk dipelajari. Namun jika paham-paham tersebut pada akhirnya berakibat pada pelanggaran hukum, maka harus ditindak.

"Harus ditindak secara hukum perbuatannya, tapi bukan cara berpikirnya," kata Adi.

Meski aturan yang melarang keberadaanya sudah dicabut oleh Gus Dur, sampai saat ini belum terdengar lagi kiprah organisasi Freemason di Indonesia. Padahal saat berdiri, beberapa tokoh penting pernah menjadi anggotanya.

Sejarawan Adolf Heukeun mengatakan, Freemason di Indonesia pernah memiliki pengaruh besar. Banyak pegawai tinggi Belanda adalah anggota Freemasonry.
Pangeran Ario Notodirodjo masuk keanggotaan Loji Mataram pada 1887 dan kemudian memegang berbagai jabatan kepengurusan. Ario menjadi ketua Boedi Oetomo antara tahun 1911 hingga 1914. Pada tahun 1913 ia mendirikan Sarekat Islam Cabang Yogya yang banyak beranggotakan elite Jawa. Notodirodjo disegani dan dianggap sebagai pendekar pergerakan Jawa. (Dok. Theo Stevens)

Pertemuan yang mereka gelar selalu tertutup di loji-loji yang ada. Masyarakat kerap menjuluki loji tempat mereka berkumpul sebagai rumah setan. Masyarakat menuding ada ritual memuja atau mengundang setan dalam kegiatan perkumpulan ini.

Freemasonry di Indonesia tercatat memiliki lebih dari 20 loji yang tersebar dari mulai Aceh hingga Makassar.

Bekas loji di Jakarta yang masih bisa dilihat adalah Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Gedung Kimia Farma. Di gedung inilah dulu pertemuan-pertemuan anggota Freemason digelar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER