Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memutuskan tidak memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantar ke kampung asalnya.
Keputusan tidak memulangkan mantan anggota Gafatar mengacu pada instruksi gubernur Kalteng agar pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap mantan anggota Gafatar.
"Mereka tidak kami pulangkan, namun para mantan anggota Gafatar tersebut akan diberikan pembinaan lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Putu Sudarsana seperti dilansir Antara, Selasa (2/2).
Instruksi gubernur Kalteng untuk membina mantan anggota Gafatar ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya keputusan Bupati Kotim dengan pembentukan empat kelompok kerja (Pokja).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat Pokja yang telah dibentuk tersebut nantinya akan bertugas dan bertanggungjawab melakukan pembinaan para mantan anggota Gafatar.
Putu mengatakan, para mantan anggota Gafatar di Kotim akan diberikan pembinaan pengembalian ideologi agama dan berkebangsaan yang dikemas dalam suatu kegiatan.
"Dengan diberikannya pembinaan diharapkan ideologi agama dan kewarganegaraan para mantan anggota Gafatar tersebut bisa normal kembali," katanya.
Pemerintah Kotawaringin Timur juga akan melakukan pendataan ulang terhadap mantan anggota Gafatar untuk memastikan jumlah dan domisili asal mereka.
Berdasarkan data sementara, jumlah mantan anggota Gafatar di Kotawaringin Timur saat ini ada sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 48 jiwa.
Putu menyatakan keberadaan mantan anggota Gafatar yang ada di Kotawaringin Timur tidak membahayakan sehingga mereka tidak dipulangkan ke kampong halamannya.
Mantan anggota Gafatar Kotim tidak hanya berasal dari warga pendatang, namun ada juga penduduk lokal. Mereka semua akan dibina oleh kelompok kerja sesuai dengan instruksi gubernur.
(antara)