Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi tidak ingin kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia Ismawati oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, dipolitisasi.
"Ini adalah persoalan personal, jadi jangan mengaitkan dengan persoalan politik. Kami tak ingin mempolitisasikan persoalan ini," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR RI, Senin (1/2).
Taufiqulhadi menganggap persoalan ini murni antara Dita dengan Masinton. Menurutnya, keliru jika hal ini dikaitkan dengan somasi yang pernah dilayangkan NasDem kepada Masinton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Somasi itu sudah dilakukan, dan Pak Masinton sudah minta maaf. Kami sudah menganggap selesai," ucap Taufiqulhadi.
Selain itu, terkait peran Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah NasDem DKI Jakarta Wibi Andriano sebagai kuasa hukum Dita, menurut Taufiqulhadi tidak masalah.
Sebab, Wibi yang juga diketahui sebagai anggota Bantuan Hukum (BAHU) NasDem merupakan teman Dita. BAHU pun disebutnya terbuka bagi warga masyarakat yang ingin meminta bantuan hukum.
"Karena temannya. Jangankan kepada kader NasDem, kepada orang luar boleh meminta bantuan BAHU. Tapi itu bukan berarti ada persoalan politik," kata Taufiqulhadi.
Anggota Komisi Hukum DPR ini tidak mengetahui persoalan Dita menjadi asisten atau staf ahli Masinton. Dia berpendapat hal itu merupakan kebijakan masing-masing anggota dewan.
"Itu saya tidak tahu. Itu sudah berlangsung sejak rekruitmen tenaga ahli pertama kali. Mungkin Pak Masinton anggap itu tepat. Tidak bisa kami mengarahkan," kata Taufiqulhadi.Untuk menjaga hubungan dengan PDI Perjuangan, Taufiqulhadi mengaku terus berkomunikasi dengan pengurus fraksi partai berlambang banteng tersebut guna mencari jalan keluar yang terbaik.
Masinton telah dilaporkan Dita ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu pekan lalu. Laporan sampaikan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 21 Januari lalu.
Hal tersebut tetuang dalam salinan tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
Hari ini, Dita telah menyambangi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) dan Komnas Perempuan terkait dengan kasusnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto berharap perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota fraksinya, Masinton Pasaribu tidak menjadi bola liar di masyarakat.
"Hal-hal yang seperti ini kan sebenarnya privasi. Maka penyelesaiannya secara pribadi. Bukan untuk konsumsi publik," ujar Bambang Wuryanto.
(sip)