"Tadi malam ada upaya penggeledahan. Tapi tidak dilaksanakan. Karena kediaman J sudah sepi," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2).
Iqbal menjelaskan, polisi tidak bisa melakukan penggeledahan jika pemilik rumah tidak berada di lokasi. Ia juga menuturkan, sampai hari ini polisi belum menentukan waktu untuk melakukan penggeledahan kembali terhadap rumah Jessica.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kita tidak mengejar pengakuan. Meskipun keterangan terdakwa masuk dalam alat bukti Pasal 184 KUHAP, tapi kita tidak ke sana. Kita masih mengejar pembuktian," ujar Iqbal.
Lihat juga:Cerita Jessica Jadi Tersangka |
Jessica, Mirna, dan satu lagi kawan mereka, Hani, bertemu di Restoran Olivier pada hari nahas itu. Jessica datang lebih awal dari Mirna dan Hani, lalu memesankan minuman cocktail dan fashioned sazerac untuknya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan es kopi vietnam.
Lihat juga:Suami Mirna: Saya Yakin Jessica Bohong |
Jessica ditangkap polisi di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu pekan lalu. Ia ditangkap kurang dari 10 jam pascagelar perkara penetapan tersangka atas kasus kematian Mirna.
Jessica dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. (bag)