Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Datang dalam Kondisi Sehat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 11:53 WIB
Besar kemungkinan pemeriksaan Setya tak berhenti pada hari ini. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap Setya oleh penyelidik Kejagung.
Eks Ketua DPR Setya Novanto akhirnya datang memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa setelah sempat mangkir dalam panggilan-panggilan sebelumnya. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Golkar Setya Novanto disebut datang ke Kejaksaan Agung untuk diselidik dalam perkara dugaan pemufakatan jahat dengan kondisi sehat. Ia pada akhirnya datang memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa setelah sempat mangkir dalam panggilan-panggilan sebelumnya.

"Di ruang pemeriksaan saya lihat segar (Setya). Tidak didampingi kuasa hukum di dalam, tapi ada di luar," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah di kantornya, Kamis (4/2).

Sebelumnya, bekas Ketua DPR itu dikabarkan menderita sakit psikologis sehingga mangkir dari panggilan Kejagung sebelumnya. Setya dilaporkan telah datang ke Kejagung untuk diselidik sejak pukul 08.00 WIB. Hingga saat ini dirinya masih diperiksa oleh penyelidik Jampidsus Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arminsyah, besar kemungkinan pemeriksaan Setya tak berhenti pada hari ini. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap Setya oleh penyelidik Kejagung.

"Estimasi sementara mungkin hari ini tidak selesai ya. Tampaknya seperti itu (akan ada pemeriksaan lanjutan). Yang jelas tadi saya temui sebentar, Pak Setya Novanto ada waktu sekarang untuk memberi keterangan," ujarnya.

Arminsyah juga sempat mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesediaan Setya datang ke Gedung Bundar Kejagung hari ini. Menurutnya, tak ada yang aneh dari kedatangan Setya hari ini ke kantor lembaga adhyaksa.

"Kita berterima kasih yang tadinya kita harus nunggu minggu depan, dia datang ya suatu hal yang menurut kita bagus. Kan kita butuh keterangannya sehingga indikasi ini bisa terjawab," katanya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER