Bareskrim Kejar Korban Penjualan Ginjal yang Jadi Perekrut

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 05 Feb 2016 21:19 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menyebut, tak menutup kemungkinan menjadikan korban penjual ginjal sebagai tersangka, jika terbukti mencari korban baru.
Gedung Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengejar korban penjualan ginjal yang mencari korban baru dengan imbalan sejumlah uang. Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Komisaris Besar Hadi Ramdani menjelaskan, tersangka DD dan AG yang kini sudah diamankan juga sempat menjadi korban.

Tersangka HR menjanjikan uang sejumlah uang kepada AG dan DD untuk menjual ginjalnya kepada penerima donor. Setelah itu, barulah AG dan DD mencari korban baru dengan imbalan sejumlah uang per kepala.

"Dari situ baru dua orang (DD dan AG). Yang lain belum, kami cari juga," kata Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika mendapatkan bukti yang cukup, kata Hadi, tidak tertutup kemungkinan para korban yang mencari mangsa lain untuk juga menjual ginjal bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono, baru 10 dari 15 korban yang sudah ditemukan.

"Mereka sudah diketahui tempatnya dan dimintai keterangan," ujarnya. Namun, belum ada penambahan tersangka baru.

Sebelumnya, pengacara ketiga tersangka, Osner Johnson Sianipar, mengatakan kliennya meminta para pendonor untuk mencari korban baru.

"Ada sebagian yang diminta (cari korban), ada sebagian yang dari mulut ke mulut. Karena motif ekonomi, banyak yang tergiur," kata Osner.

Hidup dengan satu ginjal, kata Osner, kedua tersangka diminta HR untuk mencari korban baru dengan imbalan Rp10 juta. Sementara korban baru dijanjikan uang sebesar Rp80 juta untuk mendonorkan ginjalnya.

Menurutnya, DD dan AG mendonorkan ginjalnya dan mencari korban baru lantaran tidak mengetahui tindakan tersebut melanggar hukum. "Mereka kira itu demi kebaikan, karena ada orang sakit butuh ginjal, didonorkan seperti donor darah kan tidak masalah."

Osner tidak menjelaskan ada berapa orang donor yang diminta tersangka mencari korban baru. “Tapi pasti ada yang menyampaikan itu dari mulut ke mulut,” ujarnya.

Dari itu dua orang. Setelah pertama. Yang lain belum. Cari juga. Bisa ditetapkan tersangka karena berulang.

Terkait perkara ini, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk mendapatkan barang bukti kasus ini. Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto mengatakan pihaknya mencari dokumen-dokumen di rumah sakit tersebut.

"Yang dicari ya dokumen terkait, dan klarifikasi antara korban yang sudah pernah dioperasi di Cipto, yang ginjalnya di jual itu," kata Arie saat dihubungi wartawan.

Ada sejumlah ruangan yang digeledah penyidik. Di antaranya adalah ruang administrasi, ruang advokasi, ruang pembayaran, dan ruang rekam medik. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER