Bareskrim Polri Geledah RSCM Kasus Mafia Ginjal

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 11:05 WIB
Korban diperiksa di rumah sakit C, kemudian dirujuk ke AW. Setelah itu, dia dioperasi di rumah sakit C yang lain.
Petugas Bareskrim Mabes Polri tiba di RSCM Jakarta untuk melakukan penggeledahan terkait kasus perdagangan ginjal, Kamis, 4 Februari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, Kamis (4/2) pagi, terkait dugaan kasus penjualan ginjal.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sekitar pukul 10.33 WIB, sedikitnya sembilan jajaran aparat Tindak Pidana Umum Mabes Polri datang dengan dua unit mobil kepolisian. Kesembilan orang tersebut lantas memasuki pintu kaca depan RSCM Kencana menuju salah satu ruangan yang terletak di sisi kiri meja informasi."

Sebelumnya, Bareskrim Polri membeberkan inisial tiga rumah sakit yang digunakan oleh tersangka penjual ginjal dalam menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah sakitnya C, AW, dan C di Jakarta semua," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Komisaris Besar Hadi Ramdani di Markas Besar Polri, Jakarta, kemarin.

Hadi mengatakan, korban diperiksa di rumah sakit C, kemudian dirujuk ke AW. Setelah itu, dia dioperasi di rumah sakit C yang lain.

Menurut Hadi, penyidik sudah bekerjasama dengan pihak rumah sakit dan memeriksa dokter-dokternya. Berdasarkan pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan rumah sakit dalam kasus dugaan penjualan ginjal ini.  

"Semua kami cek. Sementara karena itu untuk kesehatan, tidak ada kejanggalan. Mereka melakukan sesuai prosedur. Tidak ada dugaan (terlibat)," kata Hadi.

Hadi tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk terus mendalami keterlibatan pihak lain.

Hingga kini baru ada tiga tersangka yang ditetapkan, yaitu HR, DD dan AG. HR berperan sebagai penghubung dengan rumah sakit, sementara dua orang lainnya berperan sebagai pencari korban.

Dari para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, satu buku tabungan, satu kartu debit dan satu kartu kredit, serta komputer dan dokumen-dokumen.

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana mengatakan komputer tersebut diduga digunakan HR untuk membuat dokumen palsu untuk mendukung operasi transplantasi.

Penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan dugaan tersebut. Umar pun enggan menyebut soal apakah pasal pemalsuan dokumen akan digunakan untuk menjerat tersangka.

"Itulah (kami) penyidik, tidak bisa berandai-andai. Semua harus berdasarkan data dan fakta yang ada," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER