RSCM: Jual-beli Ginjal Bukan Urusan Kami

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 05 Feb 2016 12:32 WIB
Pasien yang menghendaki transplantasi ginjal harus mencari sendiri calon donor. Tim Screening Advokasi Ginjal RSCM akan memverifikasi calon pendonor.
RSCM tak mencarikan calon pendonor ginjal, pasien yang menghendaki transplantasi harus mencari sendiri calon donor. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Czeresna Heriawan Soejono, menyatakan lembaganya tidak mengurusi pencarian pendonor ginjal bagi pasien yang hendak menjalani transpalantasi ginjal.

Soejono berkata, tugas RSCM hanya memeriksa profil calon pendonor dari aspek kedewasaan, kesehatan, kejiwaan dan intelektualitas.

"Rumah sakit mengurus masalah medis. Jual-beli itu di luar dan bukan tugas kami," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Soejono berkata, rumah sakit dilarang terlibat dalam jual-beli organ. Ia mengatakan, pada proses pencakokan organ, tindakan rumah sakitnya terbatas pada aspek pencegahan.
Soejono memaparkan, pasien yang menghendaki transplantasi ginjal harus mencari sendiri calon donor. Setelah itu, Tim Screening Advokasi Ginjal RSCM akan memverifikasi profil calon pendonor.

Soejono mengaku lupa berapa jumlah dokter RSCM yang tercatat menjadi anggota tim tersebut. Ia berkata, dalam sekali verifikasi terhadap calon pendonor ginjal, tim screening diisi tiga orang, terdiri dari dokter dan psikiater.

Seorang calon pendonor ginjal, kata Soejono, harus menjalani verifikasi profil dalam jangka waktu dua pekan hingga dua bulan. Adapun, biaya pencakokan ginjal yang harus ditanggung pasien berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta.

Berdasarkan data RSCM, sekitar 30 persen calon pendonor gagal melewati proses verifikasi. "Kami tolak karena mereka berbohong," katanya.
Apabila setelah transplantasi sang pendonor ginjal mengalami gangguan kesehatan, Soejono menuturkan, pendonor diperkenankan untuk berobat ke RSCM sebagai tanpa bayaran.

Mantan Ketua Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan, pembebasan biaya bagi pendonor ginjal merupakan bagian dari kesepakatannya dengan RSCM.

"Sebelumnya dia harus tanda tangan bahwa akan patuh pada peraturan rumah sakit," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER