"Berat badan Jessica agak meningkat. Beberapa hari lalu saat dicek naik kurang lebih setengah sampai satu kilogram," ujar Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2).
Musyafak mengaku tidak bisa menjelaskan penyebab naiknya berat badan Jessica. Ia mengatakan, polisi selalu mengantarkan makanan kepada Jessica sesuai jadwal yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Musyafak mengatakan, pihaknya selalu memeriksa kesehatan Jessica selama 12 jam sekali. Berasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Musyafak mengkali kondisi Jessica selalu dalam keadaan baik.
Sementara itu, Musyafak juga menyampaikan sampai hari ini kondiosi psikis Jessica masih dalam keadaan baik. Ia mengaku, pihaknya selalu rutin memeriksa kondisi wanita berusia 27 tahun tersebut.
"Terkait dengan tugas kami, setiap hari kondisi fisik dan psikis kita periksa. Sejauh ini masih normal," ujarnya.
Dalam surat perintah penahanan tersebut, Jessica diduga telah melakukan tindak pidana primer pembunuhan berencana subsider pembunuhan yang mengakibatkan meninggalkanya Mirna setelah minum kopi yang telah dibubuhi sianida di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Dugaan tindakan Jessica tertuang dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.