"Dari hasil penggeledahan beberapa hari yang lalu, kami temukan beberapa dokumen terkait dengan perkara yang sedang kami tangani dan sekarang masih melakukan analisa," ujar Agus di Kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Agus mengaku masih belum bisa berpendapat mengenai sejauh mana keterlibatan RSCM dalam perkara ini. Yang jelas, ucapnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di rumah sakit tersebut, sehingga perlu didalami keterkaitan kegiatan tersebut dengan kasus perdagangan ginjal seperti apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Agus menyebut akan meminta keterangan Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. Czeresna Heriawan S jika memang penyidik menganggap hal itu perlu dilakukan.
Lihat juga:RSCM Cangkok Ratusan Ginjal Sepanjang 2015 |
"Belum selesai, kan banyak itu. Kami sedang memisahkan antara korban, recipient. Kami pelajari SOP-nya yang ada disitu, kemudian baru rencana kami meminta keterangan ahli untuk menjelaskan SOP itu," katanya.
Ia melanjutkan, "kalau di situ nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara etika atau pelanggaran hukum. Pekan ini kami fokus minta keterangan ahli sama klarifikasi dokumen yang kita dapatkan."
Ahli yang dimintai keterangan, kata Arie, berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Lihat juga:RSCM Klaim Awasi Ketat Proses Donor Ginjal |