Tjahjo: Kepala Daerah Berstatus Tersangka Tetap Dilantik

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 13:42 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan jika setelah dilantik, proses hukum terhadap kepala daerah terlantik itu tetap harus berjalan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada 2015) harus tetap dilantik meski berstatus tersangka. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada 2015) harus tetap dilantik meski berstatus tersangka. Pernyataan ini disampaikannya jelang pelantikan sejumlah kepala daerah terpilih.

"Yang tersangka tetap dilantik. Pemerintah harus melaksanakan. Yang tidak dilantik, hanya yang berstatus terdakwa",tegas Tjahjo usai membuka acara Seminar di Semarang, Kamis (11/2).

Meski begitu, Tjahjo menegaskan jika setelah dilantik, proses hukum terhadap kepala daerah terlantik itu tetap harus berjalan. "Kalau nantinya proses hukum berjalan, ya harus dipatuhi,” ujar Tjahjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil Pilkada Serentak 2015 lalu, beberapa nama Kepala Daerah yang terpilih menyandang status tersangka. Sebelumnya, Tjahjo menyatakan, pelantikan pelantikan Gubernur dan Wali Kota yang terpilih dalam pilkada serentak pada 2015 lalu akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama akan dilantik kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan ini menurut Tjahjo akan diselenggarakan bulan ini.
Sementara kepala daerah terpilih yang ada sengketanya di Mahkamah Konstitusi sudah selesai akan digelar pada bulan Maret.
"Tahap ketiga pada Juni, untuk Gubernur/Wali Kota yang masa jabatannya baru habis bulan Juni," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/2).

Tjahjo menambahkan, pelantikan Gubernur akan dilakukan di di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Sementara, untuk Wali Kota dan Bupati akan dilantik di ibu kota provinsi asal kepala daerah.

Sebanyak tujuh gubernur akan dilantik di Istana. Sementara 200 bupati/wali kota akan dilantik sehari setelahnya secara bersamaan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sistem pelantikan secara bersamaan ini bertujuan untuk memunculkan semangat kebersamaan dan tidak menunda-nunda waktu pelantikan. (bag/bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER