"Kami kan mendukung pemerintah. Sebagai partai pendukung, kalau pemerintah tidak berkenan, tapi kita tidak serta berasumsi menolak. Karena pemerintah belum menyampaikan pendapatnya," kata Johnny di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/2).
Johnny menuturkan terkait empat poin revisi UU KPK itu sudah dibicarakan dengan pemerintah. Apa yang menjadi persetujuan pemerintah, Johnny berkata partainya mendukung hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ruhut: SBY Instruksikan Tolak Revisi UU KPK |
"Terkait dengan pengawasan, memang perlu ada. Pengawas tidak membatasi lembaga itu," ucap Johnny.
Dalam rapat Badan Legislasi Rabu (10/2) kemarin, Fraksi Partai NasDem menyatakan setuju terhadap revisi UU KPK. Sikap itu dibacakan oleh A. Sulaiman.
Sikap NasDem itu dengan pertimbangan KPK tidak bisa menerbitkan SP3 kecuali limitatif. Selain itu, NasDem menilai perlu ada pengawas internal dalam catatan tidak dimaksudkan intervensi dan juga menyetujui ada dewan pengawas sebagai bentuk lembaga pengawas. (bag)