Ruhut: SBY Instruksikan Tolak Revisi UU KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 12:20 WIB
Ruhut Sitompul mengatakan dirinya nanti akan berjuang menolak revisi UU KPK saat dibahas dalam rapat paripurna nanti.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Fraksi Partai Demokrat menolak revisi UU KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan fraksinya akan menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu dikarenakan adanya instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Bapak (SBY) katakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif. Apalagi faktanya korupsi masih banyak. Karena itu bapak menugaskan saya untuk menolak," ujar Ruhut saat dihubungi, Kamis (11/2).

Karenanya, Anggota Baleg DPR ini mengatakan dirinya nanti akan berjuang menolak revisi UU KPK saat dibahas dalam rapat paripurna nanti. Rencananya, DPR akan mengambil keputusan tingkat dua melalui rapat paripurna atas rencana revisi UU KPK.
Sedianya, revisi undang-undang lembaga antirasuah ini akan diresmikan menjadi inisiatif DPR melalui rapat paripurna siang ini. Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat harmonisasi Baleg mengenai revisi UU KPK kemarin. Pimpinan DPR dan fraksi saat ini sedang rapat badan musyawarah, jelang rapat paripurna. 
"Saya akan fight nanti di paripurna. Demokrat menolak. Tergas, tidak usah khawatir," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Khotibul Imam Wiranu mengatakan UU KPK masih mengandung banyak masalah. Hal itu disampaikannya dalam pandangan fraksi Panja Revisi UU KPK di Baleg. Karenanya, Fraksi Demokrat menyetujui rencana revisi UU KPK. Namun dengan catatan, tetap memberi ruang ke publik untuk terus memantau pembahasan revisi ini di tingkat selanjutnya.

Kemarin, sembilan fraksi di Baleg menyetujui agar rencana revisi UU KPK ini dibahas lebih lanjut dan disahkan hanya menjadi inisiatif DPR. Saat itu, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak rencana revisi UU KPK. (bag/bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER