Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan dugaan korupsi aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi Hukum DPR ini ingin lembaga antirasuah menyelidik penjualan aset daerah hingga triliunan rupiah.
"Aset Pemda DKI Jakarta yang sedemikian rupa, dimainkan, diperjualbelikan, dibangun dan dijual, banyak lah. Yang saya tahu itu Ancol dan Pasar Jaya. (Dokumen bukti yang dibawa) banyak banget. Ada satu meter tingginya," kata Henry di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/2).
Kasus ini sempat ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dan telah ditetapkan satu orang tersangka. Namun, Henry menduga ada permainan politik di Korps Adhyakya yang menyebabkan lambannya pengusutan kasus ini.
"Ini kasus sejak jaman Jaksa Agung Pak Basrif Arief, kemudian ditangani oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus dan membuat satuan tugas. Tapi belum selesai. Saya melihat ada hal yang tidak beres," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry melanjutkan perkara ini mandeg sebelum pihak Kejaksaan mennggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti. Padahal surat izin geledah telah dikantongi tim jaksa.
"Saya tidak tahu apakah ada kongkalikong (dengan pihak lain). Tapi tidak semestinya demikian. Satgas sudah bekerja dan tersangka sudah dicekal, sudah minta izin geledah, tapi digeledah juga tidak," katanya.
Henry mengaku sempat bertemu dengan Jaksa Agung Prasetyo untuk menanyakan kelanjutan proses ini namun Prasetyo mengatakan banyak pihak berkepentingan di kasus ini. Tak puas, ia sempat berkirim surat juga kepada Presiden Joko Widodo untuk turun tangan yang berbuah nihil.
"Ini makanya saya ke KPK dan melengkapi data yang ada. Laporan (asetnya) berhektare-hektare tanah aset pemda," kata Henry.
Dalam laporan ini, seorang pengusaha berinisial FT yang menjabat sebagai Direktur PT WAIP telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait dengan hal ini, Badan Usaha Milik Daerah yang berwenang untuk mengurusnya adalah PT Jakarta Propertindo.
(yul)