Polisi Bongkar Komplotan Pemeras, Empat Oknum Aparat Terlibat

Suriyanto | CNN Indonesia
Minggu, 14 Feb 2016 17:27 WIB
Seorang oknum anggota polisi dan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut diduga terlibat dalam jaringan pemeras bermodus operasi pemberantasan narkotik.
Polda Metro Jaya menangkap kompolotan pemeras yang melibatkan seorang oknum polisi dan tiga TNI Angkatan Laut. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anggota polisi dan tiga anggota TNI Angkatan Laut ditangkap. Mereka diduga berkomplot memeras dengan modus berpura-pura mengungkap jaringan pengedar narkotik. Dari tangan mereka diamankan senjata api dan peluru yang dipakai untuk mengancam korbannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan, total delapan orang ditangkap yang terdiri dari satu polisi, tiga anggota TNI Angkatan Laut dan empat orang sipil.

Namun yang ditangani Polda Metro Jaya hanya lima orang. Tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tersangka) yang sipil dan oknum kepolisian kami yang tangani dan oknum TNI AL sudah dikoordinasikan dengan Pomal," kata Krishna seperti diberitakan Antara, Minggu (14/2).

Tersangka yang merupakan oknum polisi berinisial FG, anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Mampang. Sementara tiga anggota AL yang diduga terlibat adalah WAH, GIO dan RO. Korban kompolotan ini bernama Agustinus Edowail.

FG melancarkan aksinya di Kota Bekasi, saat korban Agustinus berada di dalam ATM BCA Kemang Pratama, Kamis (11/2) lalu. Bersama tujuh tersangka lainnya, FG menyergap Agustinus setelah keluar ATM. Ia dituduh terlibat jaringan narkotik dan jadi salah satu target operasi petugas.

Para tersangka ini lantas membawa Agustinus menggunakan kendaraan korban. Agustinus duduk di kursi belakang mobilnya dan diapit duga tersangka. Oleh para tersangka ia dibawa ke Stadion Bekasi. Korban sempat dimintai uang Rp50 juta untuk uang damai.

Korban juga sempat ditodong pistol oleh salah satu tersangka sebelum dijarah uang tunainya sebesar Rp3 juta, telepon seluler merk iPhone, serta mobil Yaris bernomor polisi B 1552 FFM.

Setelah dirampas harta miliknya, korban diturunkan di samping Bekas Square, Jumat dini hari. Korban lantas melaporkan kejadian ini.

Petugas yang mendapat laporan segera bergerak. Para tersangka berhasil diringkus. Dari tangan mereka diamankan pistol jenis revolver organik milik tersangja FG, 1 unit mobil Ford Escape milik FG, 9 butir peluru kaliber 38, 9 unit telepon seluler dan senjata tajam. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER