"Dia (Jessica) masih kita periksa sewaktu-waktu, jadi perlu tempat khusus untuk mempermudah memeriksanya," ujar Iqbal ketika dihubungi media, Kamis (11/2).
Selain ruangan khusus, Polda Metro Jaya juga mengerahkan Polisi Wanita untuk mengawasi segala aktifitas Jessica di ruangan tersebut. Tindakan tersebut, kata Iqbal, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Lihat juga:Jessica Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSCM |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja dia depresi dan bertingkah aneh, tapi sampai saat ini tidak ada keanehan yaang terjadi tapi kami berjaga-jaga saja," ujar Iqbal.
Jessica sebelumnya ditahan di sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak 30 Januari hingga 18 Februari 2016. Penahanan Jessica tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor:SP.Han/100/I/2016/Ditreskrimum yang ditandangani langsung oleh Krishna.
Adapun Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 6 Januari lalu.