Tak Sesuai Konstitusi, Istana Tolak Wacana Pembubaran DPD

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2016 21:02 WIB
Juru bicara Presiden Johan Budi Prasetyo mengatakan Presiden sudah mengirimkan Dewan Pertimbangan Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo menolak adanya wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (ANTARA FOTO/Maril Gafur).
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo menolak adanya wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Wacana tersebut dinilai menyalahi konstitusi. 

"(Presiden) sudah kirim Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres) ke DPR untuk sampaikan DPD masih dibutuhkan," kata Johan di Jakarta, Rabu (17/2).

Dia menjelaskan kalau Presiden Jokowi selalu mengacu pada konstitusi dan menjalankan hal yang sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, pembubaran DPD tidak akan sesuai dengan konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara penolakan atas wacana pembubaran DPD, katanya, tidak hanya datang dari Presiden Jokowi tetapi juga bergaung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, anggota Wantimpres KH Ahmad Hasyim Muzadi mengatakan perlunya penguatan lembaga tinggi negara, termasuk memberi ruang yang lebih besar bagi DPD untuk membuat Undang-undang. 

Hasyim mengatakan hal tersebut saat menyambangi Ketua DPD RI Irman Gusman di DPR,Senin kemarin.
Mantan Ketua Umum PBNU tersebut juga menyatakan kombinasi DPD dengan DPR adalah hal yang penting dalam ketatanegaraan. 

"Negara berkembang manapun di dunia memerlukan lembaga tertinggi negara. Kuncinya kombinasi DPR dan DPD," kata Hasyim.

Seperti diberitakan sebelumnya, wacana pembubaran DPD muncul dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan salah satu agenda politik yang diusulkan pihaknya adalah membubarkan DPD.

PKB menilai keberadaan DPD saat ini hanya menjadi aksesori demokrasi. Oleh karena itu, PKB berpendapat anggaran DPD yang sangat besar bisa dialihkan untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat langsung pada masyarakat. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER