Pro dan Kontra Pembubaran DPD

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2016 10:07 WIB
Kinerja DPD di parlemen dianggap tidak lebih dari aksesoris demokrasi. Usulan pembubaran DPD dari PKB menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.
PKB rekomendasikan pembubaran DPD. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah menuai pro dan kontra. Kinerja DPD mendapat kritikan tajam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Islam yang sempat dibesarkan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid itu mengusulkan DPD dibubarkan dari parlemen.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menilai keberadaan DPD saat ini hanya menjadi "aksesoris" demokrasi. Peran DPD di Parlemen, kata dia, hanya diikutsertakan dalam membahas Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan daerah dan sering kali diabaikan.

"PKB memang merekomendasikan jika hanya kewenangan seperti ini akan lebih baik jika ditiadakan," ujar Abdul melalui pesan singkat, Selasa (9/2).
Pernyataan Abdul mempertegas hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional PKB yang telah resmi ditutup dan menghasilkan sejumlah agenda politik, Sabtu (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abdul, kewenangan DPD selama ini hanya sebatas mengusulkan RUU yang berkaitan dengan persoalan di daerah. Pada praktiknya, pembahasan undang-undang yang diikuti oleh DPD sangat terbatas.

"Di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan oleh DPD setiap tahunnya untuk beroperasi sangat besar," kata Abdul.

Eksistensi DPD di parlemen merupakan salah satu topik yang dikaji dalam Mukernas PKB. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai keberadaan DPD di parlemen perlu dikaji ulang lantaran dianggap tidak banyak memberikan manfaat.

"Banyak yang anggap DPD tidak berfungsi sama sekali. Apalagi, hanya ada empat orang yang mewakili satu provinsi dalam DPD. Jadi pilihannya hanya ada dua, yaitu menambah kewenangan DPD atau dibubarkan saja," kata Cak Imin di arena Mukernas.
Ketua DPR RI Ade Komaruddin menilai wacana pembubaran DPD RI tidak bisa hanya sekedar dibicarkan saja tanpa ada kajian ilmiah yang komprehensif.

"Keberadaan DPD RI adalah amanah UUD NKRI 1945 dan menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia," kata Ade Komaruddin, usai melakukan kunjungan keliling komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Minggu.

Menurut Ade Komaruddin, pimpinan belum bicara soal evaluasi keberadaan DPD RI, apakah tetap ada atau dibubarkan.

Adanya wacana yang mengusulkan pembubaran DPD, menurut dia, harus ada kajiannya secara ilmiah dan komprehensif. Politisi Partai Golkar ini melihat masih ada pro dan kontra soal wacana pembubaran DPD RI, sehingga tidak bisa asal bicara soal keberadaan DPD RI.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tegas menolak usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan. Menurut JK langkah yang dinilai lebih tepat adalah melakukan perubahan.

"Bukan pembubaran, tetapi perubahan, mungkin perbaikan," ujar JK seusai mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan Ensiklopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2).
(rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER